ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA — Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.
“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin (10/1) malam.
Penetapan tersangka itu dilakukan usai Ferdinand diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai saksi terlapor dalam perkara ini. Pemeriksaan Ferdinand sebagai saksi berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar 21.30 WIB.
Menurut Ahmad, polisi juga langsung menahan Ferdinand.
“Penahanan di Rutan cabang Jakpus di Mabes Polri,” kata Ahmad
Kata Ahmad, polisi menahan Ferdinand dengan alasan, karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, kemudian dikhawatirkan Ferdinand mengulangi perbuatan lagi, dan juga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
“Jadi sekali lagi yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan,” katanya.
Sebagai informasi, dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3, Ferdinand sempat melontarkan ucapan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”.
Namun, cuitan itu kini telah dihapus di sosial media Twitternya.
Ferdinand kemudian mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu. Cuitan itu, kata dia, berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya saat kondisinya tengah lemah.
Ia lantas dipolisikan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu (5/1). Pengusutan itu dilakukan secara cepat. Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus menjadi penyidikan.
Ferdinand kemudian meminta maaf kepada umat Muslim dan mengaku khilaf atas cuitan kontroversialnya ini. Ia mengungkapkan dirinya telah menjadi seorang Muslim sejak 2017.
Cuitan tersebut, kata dia, dibuat dalam kondisinya yang sedang sakit. Ferdinand menyatakan telah membawa surat riwayat kesehatan itu saat diperiksa penyidik, Senin (10/1).
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara saya muslim apabila tersinggung ataupun tersakiti dengan tulisan saya di Twitter, sekali lagi saya mohon maaf karena kekhilafan saya, mungkin karena pemahaman agama Islam saya yang baru seumur jagung,” kata Ferdinand dalam keterangan resminya, Jumat (7/1).
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pernyataan Ferdinand menyakiti hati umat Islam.
EDITOR : REYNA
Tags:Related Posts

Investigasi: Mengapa Yusri Usman Menyebut Riza Chalid “Susah Tersentuh”

Daniel M Rosyid: Bandara Morowali

Umur Kapal Itu Tidak Sama Dengan Umur Mobil Bro!

Buntut Pemusnahan Dokumen, Taufiq Ancam Laporkan Semua Komisioner KPU Surakarta

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (7): Diplomat Dunia Islam dan Pembela Bosnia Dari Genoside Serbia

Imperium Tiga Samudra (5) — Ratu Gelombang

Seri Novel “Imperium Tiga Samudra” (4) – Pertemuan di Lisbon

Misteri Pesta Sabu Perangkat Desa Yang Sunyi di Ngawi: Rizky Diam Membisu Saat Dikonfirmasi

Umat Islam Jangan Diam, Israel Mulai Menjalankan Rencana Jahatnya: Merobohkan Masjid Al Aqsa

Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum




เว็บตรง lucabetNovember 23, 2024 at 3:48 am
… [Trackback]
[…] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/hukum/ditetapkan-tersangka-ferdinand-resmi-ditahan/ […]
กระเบื้องทางเท้าNovember 28, 2024 at 9:50 am
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/hukum/ditetapkan-tersangka-ferdinand-resmi-ditahan/ […]
SCI4diyalaJanuary 17, 2025 at 11:48 pm
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/hukum/ditetapkan-tersangka-ferdinand-resmi-ditahan/ […]