Oleh: Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST
Penulis sepakat dengan statement CAPRES ARB beberapa waktu yang lalu yang menyatakan fungsi BUMN adalah bukan mencari keuntungan tetapi untuk tujuan benifit (kemanfaatan) atau “benifit oriented” dengan tolok ukur Benifit/Cost Ratio (BCR). Ini semua sejalan dengan yang dijelaskan Prof. Sri Eddi Swasono (Guru Besar UI), dalam seminar di Hotel Mulia Senayan 2006, yang sejalan pula dengan pandangan Prof. Jeffry Winters (Guru Besar North Western University, California, AS) yang saat itu membahas Globalisasi !
Dalam hal ini penulis akan lebih fokuskan ke masalah PLN !
Bahwa pembentukan PLN di inisiasi oleh Mr. Kasman Singodimedjo (Menteri Kehakiman dari Masyumi) dengan menasionalisasi perusahaan listrik asing (Belanda) spt NV. Aniem, Ogem, Gebeo, Ebalom, NIGMN dll yang diresmikan oleh Bung Karno – Bung Hatta menjadi Perusahaan Gas dan Listrik Negara.
Mr. Kasman mendirikan PLN didasari semangat “Etatisme” (Nasionalis) yang ada di pasal 33 ayat (2) UUD 1945, “Cabang produksi yg penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara” yang falsafahnya berasal dari Hadhist “Almuslimuuna shuroka’u fii shalashin fil ma’i wal kala’i wannar wasamamuhu haram” yang artinya Umat Islam/manusia berserikat atas tiga hal yaitu air, ladang, dan api (energi, minyak, listrik dst) dan diharamkan harganya (sbg “public goods” dan tidak boleh di komersialkan). Untuk itu PLN harus dikuasai, dimiliki, di kelola dari hulu kehilir secara “Vertically integrated system” oleh Negara (tidak boleh di Unbundling atau dikuasai secara sepotong-sepotong oleh Aseng/Asing).
Faktanya saat ini PLN (khususnya Jawa-Bali) sudah tidak “Vertically Integrated System” (sudah terpecah pecah secara unbundling dan dimiliki/dikuasai/dikelola oleh Aseng/Asing/Taipan 9 Naga yang orientasinya semuanya adalah Komersial) . Sehingga sudah tidak sesuai apa yang di cita-citakan oleh Capres Anies Baswedan !
Dan semua itu telah melanggar Konstitusi, sebagaimana sesuai putusan MK No 001-021-022/PUU – I/2003 tgl 15 Desember 2004 dan putusan MK No 111/PUU-XIII/2015 tgl 14 Desember 2016.
Catatan : Memang terlihat tarip listrik masih relatip stabil ! Tapi semua itu karena di tutup dengan subsidi listrik yang rata-rata Rp 200,8 T/tahun (Repelita Online 8 Nopember 2020) .
Kesimpulan :
Ini adalah “case” di PLN ! Pengelolaan Kelistrikan sudah “melenceng” jauh dari cita-cita Kemerdekaan! Yang semuanya harus di “lurus” kan dengan cara “merubah” rel yang arahnya sudah melenceng itu ! Untuk itu harus segera diadakan “perubahan arah rel” yang sudah melenceng tidak sesuai cita cita pembentukan NKRI !
Tidak hanya Sektor Ketenagalistrikan saja ! Karena hampir seluruh Sektor sudah di salah arahkan oleh para “penyamun” negeri ini untuk kepentingan bisnis pribadi mereka !
Sekali lagi sudah urgent untuk segera diadakan PRUBAHAN arah rel pembangunan bangsa ! Karena arah yang benar yang sesuai cita cita Panca Sila dan UUD 1945 telah di selewengkan oleh “penyamun” Negara ke arah Komunis dan Kapitalis (Ideologi Freemasonry ) ! Terutama dalam era satu dekade terakhir ini ! Yang semua berdampak dengan menggelembungnya Hutang LN RI terakhir sebesar Rp 10.000 T (sepuluh ribu triliun, data INDEF).
Itulah hakekat Visi “Perubahan” yang ada di Capres Anis Rasyid Baswedan
Magelang, 20 APRIL 2023
EDITOR: REYNA
Related Posts

Informaliti

Puisi Kholik Anhar: Benih Illahi

Tak Kuat Layani Istri Minta Jatah 9 Kali Sehari, Suami Ini Pilih Cerai

Novel Imperium Tiga Samudara (7)- Kapal Tanker di Samudra Hindia

Sampah Indonesia: Potensi Energi Terbarukan Masa Depan

Novel: Imperium Tiga Samudra (6) – Kubah Imperium Di Laut Banda

Sebuah Kereta, Cepat Korupsinya

Menata Ulang Otonomi: Saatnya Menghadirkan Keadilan dan Menata Layanan

Gerbang Nusantara: Jatim Kaya Angka, Tapi Rakyat Masih Menderita

Imperium Tiga Samudra (5) — Ratu Gelombang



sell drugsNovember 12, 2024 at 6:53 am
… [Trackback]
[…] Read More here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/mengapa-harus-visi-perubahan/ […]
เว็บรวมเกมสล็อตNovember 16, 2024 at 11:41 am
… [Trackback]
[…] There you can find 76861 additional Information to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/mengapa-harus-visi-perubahan/ […]