ZONASATUNEWS.COM, LAMONGAN – Eks Ketua KPK Agus Rahardjo mencari popularitas maju anggota DPD Jatim dengan menuding Presiden Jokowi meminta menghentikan kasus Setya Novanto.
“Jadi pertanyaan saya kenapa saat menjabat Ketua KPK Agus Rahardjo tidak mengungkapkan ke publik ada permintaan Jokowi untuk menghentikan kasus Setya Novanto. Pernyataan Agus saat ini politis untuk mencari popularitas maju sebagai anggota DPD Jatim,” kata Loyalis Jokowi Lamongan Rinto Junaidi kepada zonasatunews, Jumat (1/22/2023).
Menurut Rinto, Agus Rahardjo harus membuktikan atas pernyataannya bahwa Presiden Jokowi meminta menghentikan kasus Setya Novanto. “Kalau dulu dia tidak mengungkap justru Agus Rahardjo terkena delik hukum,” paparnya.
Kata Rinto, pertemuan Agus Rahardjo dengan Presiden Jokowi ada CCTV. “Semua CCTV masih tersimpan datanya. Ini bisa membuktikan kebenaran yang sesungguhnya,” jelasnya.
Rinto mengatakan, Setya Novanto divonis 15 tahun menunjukkan tidak ada intervensi dari Presiden Jokowi. “Agus Rahardjo menyebarkan fitnah terhadap Jokowi,” ungkap Rinto.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Teguran Presiden di Ruang Tertutup: Mahfud MD Ungkap Instruksi Keras kepada Kapolri dan Panglima TNI

Orang Jawa Sebagai “Bani Jawi” Adalah Keturunan Nabi Ismail: Perspektif Prof. Menachem Ali

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (4): Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional Yang Menyelamatkan Indonesia

Novel “Imperium Tiga Samudara” (15) – Operation Floodgate

Habib Umar Alhamid: Prabowo Sebaiknya Dukung Habis Gerakan Purbaya, Biarkan Beliau Bekerja!

Keberpihakan Komisi Reformasi POLRI

RRT Tolak Usul Mediasi Dengan Jokowi di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (3): Membangun Stabilitas Politik dan Menghindarkan Indonesia dari Kekacauan Pasca 1965

Pertemuan “Rahasia” di PTIK (Bagian 2): Guncangan di Ruang Reformasi dan Bayang-Bayang Operasi Garis Dalam

Pertemuan “Rahasia” di PTIK (Bagian 1) : Walkout, Ketegangan, dan Polemik Komisi Reformasi Polri




No Responses