KEDIRI, 12 JANUARI 2024 (ZONASATUNEWS) – Hari ke 3 demo Relawan Bela Palestina Kediri Raya mengusung keranda di depan Polresta Kediri.
“Kami meminta Kapolresta Kediri untuk menegakkan hukum dengan sungguh – sungguh atas pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Huri, Hamid juga anaknya, dan semua pelaku yang terekam jelas di bukti rekaman kami dan bukti CCTV yang sekarang sudah dipegang oleh penyidik Polresta Kediri” ujar Cecep Mohammad Yasien.
“Dari rangkaian kejadian, pelakunya, korbannya termasuk yang sampai rawat inap sekitar 3 harian, juga saksi – saksi dan bukti rekaman dari kami juga bukti rekaman CCTV semua sangat jelas, menjadi tidak jelas karena ketidaktegasan penyidik Polresta Kediri. Serasa negara rugi menggaji penyidik kalau atas perkara yang sangat mudah apalagi dengan bukti yang sudah sangat jelas Kasatreskrim menerangkan seperti menghadapi perkara pidana yang berat harus menghadirkan saksi ahli dari IT dan ahli pidana. Tahunan saya sebagai praktisi hukum dan banyak saya menangani permasalahan 170 KUHPidana polisi selalu segera mengamankan pelakunya, apalagi kalau korbannya sampai parah dan sampai masuk rumah sakit pastinya pelakunya ditangkap. Ini rangkaiannya semuanya sangat jelas bahkan penyidik tahu bahkan sudah mendatangi melihat langsung korban rawat inap, masih cari – cari pembenar. Sejujurnya mendengar keterangan Kasatreskrim yang ngomongkan perlunya saksi ahli, saya seperti mendapat keterangan dari pengacaranya para pelaku bukan mendengarkan penjelasan dari penyidik” jelas Cecep Mohammad Yasien.
Sementara dalam orasinya Rahmat Mahmudi menyampaikan akan melanjutkan permasalahan pengeroyokan dan penanganan Relawan Bela Palestina Kediri Raya ke Polda Jawa Timur.
“Kami akan lanjutkan aksi ke Polda Jawa Timur dimana sebelumnya atas penanganan yang sangat tidak profesional ini dengan terpaksa kami akan laporkan dengan terlapornya Kapolresta Kediri dan Kasatreskrim juga Kapolsek Kota Kediri ke Kapolri dan ke Kadiv Propam. Insyaa Alloh suratnya sudah siap dan akan kami kirim berikut kronologi abainya Polsek Kota Kediri yang sudah diberitahu sebelumnya akan adanya perggerakan para pelaku sebelum kejadian namun mengabaikan malah kami diperlakukan seperti pelaku kejahatan” tegasnya dengan nada tinggi.
EDITOR: REYNA
Related Posts

COP30: Kemunduran pasar karbon menimbulkan keraguan lebih besar terhadap tekad iklim Uni Eropa

Buka Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebingtinggi: Wakil Walikota Sebut Pers Mitra Kritis Dan Penting

Keluarga Runtuh, Generasi Rapuh

Pak Harto Dan Sang Intelijen

Jangan Biarkan Remaja Terbuang: SWK Surabaya, Dari Kuliner ke Ruang Aman Inklusi — Solusi atau Sekadar Nongkrong?

Diskusi Kajian Politik Merah Putih: Presiden Prabowo Terlihat Makin Bodoh

Pikiran Dan Pandangan Suripto Tentang State Corporate Crime (SCC)

Wawancara Eksklusif Dengan Kol (Purn) Sri Radjasa Chandra (3-Tamat): Korupsi Migas Sudah Darurat, Presiden Prabowo Harus Bertindak!

Wawancara Eksklusif Dengan Kol (Purn) Sri Radjasa Chandra (2): Dari Godfather ke Grand Strategi Mafia Migas

Judicial Corruption Watch (JCW): Penetapan Tersangka Roy Suryo Dkk Cacat Prosedur




No Responses