Oleh: Ahmad Cholis Hamzah
Pemilu/pilpres 2024 disamping ada dugaan kemungkinan munculnya berbagai bentuk kecurangan misalnya kartu suara yang sudah tercoblos, keterlibatan ASN dan aparat keamanan dalam memenangkan capres yang didukung pemerintah – juga muncul dugaan keterlibatan asing dalam pelaksanaan pemilu/pilpres 2024 itu. Seperti yang sering terjadi di berbagai negara didunia ini keterlibatan asing itu bisa dalam bentuk diseminasi berita palsu atau hoaks untuk mengacau opini publik, ikut mendalangi situasi chaos dsb sampai pada soal kiriman uang ke partai, politisi, penguasa yang sejalan dengan ideologi pihak asing itu.
Baru-baru ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan yang mengalir ke rekening 21 partai politik (parpol). PPATK mengungkap dana transaksi mencurigakan yang melibatkan daftar caleg tetap (DCT) di Pemilu 2024. Nilai transaksi mencurigakan itu mencapai Rp 51 triliun. “Laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT ini kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan.
Ivan mengatakan 100 caleg itu merupakan sampel caleg dengan transaksi keuangan terbesar yang dianalisis PPATK sepanjang 2022 hingga 2023. “Kita juga melihat 100 DCT yang lakukan transaksi setoran dana dalam jumlah Rp 500 juta ke atas, itu dari 100 orang saja angkanya Rp 21.760.254.437.875,” ujar Ivan. “Dan penarikan kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang Rp 34.016.767.980.872,” sambung Ivan.
Hasil analisis dari PPATK juga menemukan adanya aliran dana dari luar negeri kepada 100 caleg tersebut. PPATK menemukan adanya uang Rp 7,7 triliun dari luar negeri kepada rekening 100 caleg yang telah dianalisis tersebut.”Jadi kami melaporkan laporan IFTI (International Fund Transfer Instruction Report) jadi terhadap 100 DCT yang tadi datanya sudah kita dapatkan ada penerimaan senilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya yang mengalir buat kegiatan kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Laporan transaksi dari luar negeri itu, kata Ivan, didapat dari International Fund Transfer Instruction (IFTI).
Kemudian Ivan menjabarkan, PPATK mencatat aliran dana dari caleg dengan akumulasi nilai sekitar Rp8,3 triliun. Paling besar tercatat untuk kasus korupsi dan perjudian.Tercatat ada 13 kasus korupsi yang terkait nama-nama caleg pada kurun waktu 2022-2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan nama caleg itu merujuk pada daftar calon tetap (DCT) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara, total 47 kasus yang terdata itu merupakan yang sudah disetor ke aparat penegak hukum.PPATK sendiri telah mengantongi nama caleg dalam DCT sebanyak 256 ribu nama. Ketika disandingkan dengan data PPATK, alhasil memunculkan 45 ribu nama yang terlibat dengan kasus.
Sebelumnya pada bulan Desember 2023, PPATK juga menyebutkan adanya dana kampanye pemilu yang didapat dari kegiatan tambang illegal (illegal mining).
Tentang campur tangan asing dalam sebuah pemilihan umum, pihak Taiwan menuding Cina ikut bermain mempengaruhi pemilih. Menteri Luar Negeri Taiwan Joseph Wu menuding China berupaya mencampuri pemilihan presiden (pilpres) Taiwan yang akan berlangsung pada 13 Januari mendatang. Hal itu disampaikan Wu dalam wawancara eksklusif bersama CNN Indonesia TV dalam program ‘Asia Forward’ pada Jumat (12/1/2024) malam.
Wu mengklaim pihaknya sudah kebal dengan taktik China dalam mempengaruhi hasil pemilu. Namun, ia menilai taktik serupa bisa digunakan Beijing untuk mempengaruhi hasil pesta demokrasi negara lain, termasuk Indonesia yang akan menggelar Pilpres pada 14 Februari. “Untuk Indonesia, saya tahu bahwa pemilu nasional Anda akan segera berlangsung setelah pemilu Taiwan. Dan saya harap teman-teman Indonesia dapat melihat bagaimana Tiongkok mempengaruhi pemilu Taiwan, dan merefleksikan bagaimana RRT berusaha membentuk opini publik di Indonesia, kemudian mencoba mencampuri politik demokratis kita,” ujar Wu.
Pihak Bawaslu dan KPU harus secara aktif segera melakukan penyelidikan atas laporan dari PPATK itu khususnya tentang adanya aliran dana asing yang mengalir ke individu maupun parpol dalam jumlah triliunan Rupiah itu.
Editor : Reyna
Artikel sama dimuat di Optika.id
Related Posts

Judicial Corruption Watch (JCW): Penetapan Tersangka Roy Suryo Dkk Cacat Prosedur

Wawancara Eksklusif dengan Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra (1): “The Gasoline Godfather” Dan Bayangan di Balik Negara

Hari Pahlawan Diperingati Para Pecundang Negara

Menteri Amran di ITS

Hari Pahlawan dan Krisis Mentalitas Penyelenggara Negara : Sebuah Refleksi

Panitia Dan Kepala Desa Tirak Menolak Rekomendasi Camat Kwadungan, Aliansi Minta Seleksi Diulang

Wakil Ketua Komisi IX Yahya Zaini: Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Darurat, Administrasi Nomor Dua

Viral, Lagi-Lagi Kepala Sekolah MAN 3 Kandangan, Komite dan Humas Diduga Lakukan Pungli, Terancam Dilaporkan ke Polres Kediri

FTA meminta penghentian seluruh proses kriminalisasi dan intimidasi terhadap 8 aktivis dan peneliti

Republik Sandiwara dan Pemimpin Pura-pura Gila




No Responses