Dunia berhutang budi kepada Afrika Selatan karena mengambil sikap menentang genosida warga Palestina di Gaza

Dunia berhutang budi kepada Afrika Selatan karena mengambil sikap menentang genosida warga Palestina di Gaza
Warga Palestina yang membawa bendera dan spanduk berkumpul di Lapangan Nelson Mandela untuk berdemonstrasi mendukung kasus "genosida" yang diajukan oleh Republik Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), pada 10 Januari 2024 di Ramallah, Tepi Barat .

Afrika Selatan, yang mengajukan kasus ini ke pengadilan tinggi PBB, menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza

RAMALLAH-PALESTINA, 13 Januari (Zonasatunews) – Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan pada hari Jumat (12/1) bahwa sistem internasional “berhutang budi kepada Afrika Selatan” karena membawa Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida terhadap rakyat Palestina.

Pernyataan itu disampaikannya saat sidang publik dua hari di ICJ berakhir.

“Kasus Afrika Selatan menyoroti bukti kuat bahwa Israel dengan sengaja melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida,” kata kementerian tersebut, menurut kantor berita resmi Palestina, WAFA.

Dikatakan bahwa Afrika Selatan mengambil “langkah berani berdasarkan prinsip-prinsip mulia” untuk memikul tanggung jawab dan komitmennya sebagai negara pihak pada Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.

“Rakyat Palestina akan tetap berhutang budi kepada pemerintah Afrika Selatan dan rakyatnya yang berani menghadapi ketidakadilan yang menimpa rakyat Palestina,” katanya.

Afrika Selatan, yang mengajukan kasus ini pada bulan Desember, menuduh pemerintah Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Mereka meminta pengadilan mengambil tindakan sementara untuk melindungi warga Palestina, termasuk dengan menyerukan Israel untuk segera menghentikan serangan militer.

Afrika Selatan memaparkan daftar dugaan tindakan genosida yang dilakukan Israel pada hari pertama sidang pada hari Kamis (11/1) sementara Israel membela diri pada hari Jumat (12/1).

Israel telah membunuh lebih dari 23.700 warga Palestina di Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023. Kampanye militer juga menyebabkan pengungsian massal, kehancuran dan kelaparan.

Sumber: Anadolu Agency
Editor: Reyna

Last Day Views: 26,55 K