Delegasi parlemen Turki menyoroti solusi politik yang adil terhadap perselisihan Israel-Palestina adalah kuncinya

Delegasi parlemen Turki menyoroti solusi politik yang adil terhadap perselisihan Israel-Palestina adalah kuncinya
Setelah Gaza, sekarang Israel menyerang Tepi Barat yang diduduki

DEN HAAG, 13 Januari (Zonasatunews)Delegasi parlemen Turki yang memantau kasus genosida di Afrika Selatan terhadap Israel mengatakan “tanpa solusi politik yang adil” perdamaian yang abadi dan stabil “di wilayah kami tidak akan mungkin terjadi.”

Cuneyt Yuksel, Ketua Komite Keadilan Parlemen dan Wakil Partai AK Istanbul, atas nama delegasi, menyambut baik minat intensif komunitas internasional terhadap dengar pendapat publik mengenai kasus ini dan mencatat adanya peningkatan kesadaran akan opini publik internasional.

“Kami menyambut baik permohonan yang dibuat oleh Afrika Selatan ke ICJ,” katanya, mengacu pada Mahkamah Internasional. “Atas nama rakyat Turki, kami sekali lagi menyatakan dukungan kami terhadap proses ini.”

“Kami ingin proses ini diselesaikan secepatnya. Karena Afrika Selatan juga telah meminta pengadilan memberikan tindakan sementara yang mengharuskan Israel menghentikan serangannya terhadap Gaza, kami meminta ICJ untuk mengabulkan tindakan sementara ini.”

Yuksel yakin ICJ akan mengevaluasi kasus ini secara menyeluruh dan secepatnya mengambil kesimpulan.

Audiensi publik

Pada hari pertama persidangan pada hari Kamis, Afrika Selatan mengajukan bukti kuat dalam kasus yang diajukan pada tanggal 29 Desember yang menuduh Israel melakukan genosida dan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida PBB dengan tindakannya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober.

Afrika Selatan meminta perintah pengadilan tinggi PBB untuk menghentikan serangan militer Israel di Gaza, yang telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan.

Pengajuan dokumen setebal 84 halaman itu menuduh Israel melakukan tindakan dan kelalaian yang “bersifat genosida, karena tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan khusus … untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas.”

Dikatakan bahwa tindakan genosida yang dilakukan Israel termasuk membunuh warga Palestina, menyebabkan mereka menderita luka fisik dan mental yang serius, pengusiran massal dari rumah-rumah dan pengungsian, menerapkan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran warga Palestina dan perampasan akses terhadap makanan, air, tempat tinggal, sanitasi dan bantuan medis yang memadai.

Sumber: Anadolu Agency

Editor: Reyna

Last Day Views: 26,55 K