Mahkamah Internasional (ICJ) mengadili Israel atas tuduhan genoside, ini tanggapan tokoh dunia

Mahkamah Internasional (ICJ) mengadili Israel atas tuduhan genoside, ini tanggapan tokoh dunia
Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda pada 11 Januari 2024

JAKARTA – Afrika Selatan mendapat apresiasi dunia atas keberaniannya membawa Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ), yang berpusat di Den Haag, Belanda. Afsel menuduh Israel telah dengan sengaja melakukan upaya “genodise” terhadap penduduk di Jalur Gaza, Palestina. Afsel meminta mahkamah memutuskan untuk secepatnya, agar Israel menghentikan serangan ke Gaza.

Sidang telah dilaksanakan hari Kamis (11/1) dengan mendengarkan tuntutan dari Afsel. disusul sehari kemudian, Jumat (12/1) mendengarkan sanggahan dari Israel. ICJ akan memutuskan dalam waktu yang diharapkan tidak terlalu lama

Afrika Selatan sejak lama, terutama sejak dipimpin Nelson Mandela, konsisten dalam mendukung kemerdekaan Palestina. 

Cucu Nelson Mandela, Zwelivelile “Mandla” Mandela mengimgatkan kembali dukungan kakeknya, saat berpidato dengan penuh semangat di stadion ibukota Afsel, dengan meneriakkan “bebaskan Palestina, bebaskan Palestina,” dalam sebuah channel video Youtube Middle East Eye.

“Untuk menghormatinya, ingat bahwa Madiba (nama yang diberikan kepada Nelson Mandela) mengatakan kebebasan kita tidak lengkap tanpa kebebasan Palestina, oleh karena itu kita berdiri bersama untuk memperjuangkan pembebasan Palestina,” katanya

“Oleh karena itu kita berdiri bersama-sama memperjuangkan pembebasan Palestina, merdekakan Palestina, dari sungai ke laut, bebaskan Palestina,” ungkapnya.

Anggota parlemen Eropa

Terpisah, Mick Wallace, anggota parlemen Uni Eropa dari Irlandia, mengatakan dia percaya pada pengadilan tersebut (ICJ) dan menambahkan bahwa pengadilan akan memberikan keputusan yang jujur dan menuduh Israel melakukan genosida.

Anggota Parlemen Eropa Mick Wallace dan Clare Daly (Dursun Aydemir – Anadolu Agency)

“Israel telah terang-terangan melanggar hukum internasional sejak lama, dan mereka selalu lolos dan berharap bisa terus lolos. Itu sebabnya mereka hampir bisa berbangga diri karena melakukan genosida dan berharap bisa lolos begitu saja,” dia berkata, seperti dilansir Anadolu.

Pengacara AS

Pengacara AS Diala Shamas menggambarkan sidang kasus Afrika Selatan di ICJ sebagai “momen bersejarah,” dan mengatakan bahwa ada baiknya melakukan perjalanan ke Den Haag untuk menyaksikan kasus genosida terhadap Israel.

Shamas mencatat bahwa Afrika Selatan memulai argumennya dengan mengingatkan pengadilan mengenai konteks yang dimulai pada tahun 1948, dengan mengatakan: “Mengacu pada 75 tahun apartheid, mendengarnya dari seorang pejabat Afrika Selatan, tentu saja, menyentuh hati orang-orang Palestina di dunia,” katanya dikutip Anadolu.

Dia menggarisbawahi bagaimana Afrika Selatan “membuat kasus yang sangat menarik dalam memenuhi semua elemen genosida.”

Mengomentari argumen verbal Israel di hadapan ICJ, dia berkata: “Kami tidak melihat apa pun.”

Dia menambahkan bahwa Israel telah berulang kali menggunakan argumen yang sama di pengadilan seperti yang mereka lakukan di depan umum dan dalam wawancara untuk membenarkan segala tindakan mereka dalam menanggapi Hamas.

“Saya tidak percaya argumen tersebut sangat efektif,” tegas pengacara tersebut, sambil menambahkan, “Genosida tidak pernah sah. Tidak ada pengecualian untuk pembelaan diri terhadap genosida.”

Perdana Menteri Kanada

Perdana Menteri Kanada mengatakan dukungan pemerintahnya terhadap Mahkamah Internasional tidak berarti mendukung premis klaim genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel, menurut CBC News.

“Kanada telah lama menjadi pendukung besar tatanan dan proses serta struktur berbasis aturan internasional yang telah diterapkan selama beberapa dekade terakhir untuk benar-benar memastikan bahwa hukum internasional dihormati dan ditegakkan,” kata Justin Trudeau kepada wartawan.

“Dan ICJ, Mahkamah Internasional, adalah bagian penting dari hal tersebut. Dukungan sepenuh hati kami terhadap ICJ dan prosesnya tidak berarti kami mendukung premis kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan,” katanya, dikutip Anadolu Agency.

Kementrian Luar Negeri Palestina

“Kasus Afrika Selatan di hadapan Mahkamah Internasional… merupakan peristiwa bersejarah dalam proses perjuangan bersama Palestina dan Afrika Selatan dalam menghadapi ketidakadilan dan genosida,” katanya dikutip Reuters.

“Menjaga Israel, kekuatan pendudukan ilegal, akuntabel, menggunakan semua alat hukum, dan melalui lembaga peradilan internasional dan penegakan hukum internasional, adalah fokus utama dari strategi hukum Negara Palestina, dan inti dari gerakan diplomatik dan internasional.

“…Apa yang mendorong Israel dan berbagai alatnya, termasuk pejabat pemerintah, personel militer, dan penjajah, untuk melakukan kejahatan, yang mengarah pada tindakan, dan hasutan untuk melakukan, kejahatan genosida, adalah karena kegagalan internasional, kegagalan untuk mengambil langkah-langkah praktis untuk meminta pertanggungjawabannya…, dan memasok Israel dengan berbagai jenis senjata mematikan dan dukungan politik…”

Kelompok Hamas Yang Menguasai Gaza

Mengutip Reuters, Pejabat politik Basem Naim: “Kami menyambut baik diadakannya (kasus) ini…atas tuduhan pembersihan etnis dan genosida. Kami menantikan keputusan pengadilan yang akan memberikan keadilan bagi para korban (Palestina), berakhir agresi di Gaza, dan meminta pertanggungjawaban para penjahat perang.”

Juru bicara Hamas Sami Abu Zuhri: “Rakyat Palestina mengikuti sidang pengadilan di Den Haag dengan penuh perhatian dan minat… Kami mendesak pengadilan untuk menolak semua tekanan dan mengambil keputusan untuk mengkriminalisasi pendudukan Israel dan menghentikan agresi di Gaza. “

Tokoh Yahudi

Rabbi Dovid Feldman, anggota “Neturei Karta International,” sebuah organisasi keagamaan Yahudi ortodoks di seluruh dunia, mengecam “genosida selama berbulan-bulan, pembunuhan massal terhadap pria, wanita, dan anak-anak yang tidak bersalah” di Gaza.

Rabbi Dovid Feldman

“Ini tidak dapat diterima. Ini tidak dapat diterima oleh dunia,” tegas Rabi, dan menambahkan bahwa orang-orang Yahudi “sangat malu ketika semua ini dilakukan atas nama kami.”

Agama mereka disalahgunakan untuk membenarkan kejahatan tersebut, Feldman menambahkan, dan menyatakan apresiasinya terhadap “Afrika Selatan atas sikap beraninya, yang membela dan meminta pertanggungjawaban Israel atas semua yang terjadi.”
Gencatan senjata saja tidak cukup, dan blokade terhadap Gaza harus dicabut sepenuhnya, dan lebih dari itu, pendudukan Palestina harus diakhiri, menurut Rabi.

“Masyarakat sudah menderita di Palestina selama berpuluh-puluh tahun. Sayangnya, kita menyaksikan siklus pertumpahan darah tanpa akhir ketika semua orang menderita. Yang menderita adalah rakyat Palestina; orang-orang Yahudi yang terlibat dalam semua ini. Ini bukan Yudaisme; ini bukan Yahudi. agama,” kecam Rabbi Dovid Feldman, menekankan bahwa “menurut Yudaisme, semua ini dilarang.”

Ia mengingatkan bahwa tanah air yang berdaulat bagi orang-orang Yahudi “benar-benar dilarang menurut dasar-dasar Yudaisme.”

Feldman, dalam konteks ini, juga mengecam “penindasan terhadap seluruh rakyat” sebagai “penjahat menurut hukum Yahudi”.

“Palestina berhak mendapatkan kebebasan, dan orang-orang Yahudi berhak mendapatkan perdamaian yang ada di Palestina sebelum seluruh pendudukan ini dimulai, 100 tahun yang lalu, sebelum Zionisme diciptakan,” tambah Rabi, seperti dikutip Anadolu Agency.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K