Parlemen Eropa Slovenia: Dunia mempunyai ‘tanggung jawab’ untuk mendukung tuntutan genosida Afrika Selatan terhadap Israel

Parlemen Eropa Slovenia: Dunia mempunyai ‘tanggung jawab’ untuk mendukung tuntutan genosida Afrika Selatan terhadap Israel
Delegasi Afrika Selaan di ICJ Den Haag

“Apa yang kita saksikan di Gaza tidak lebih dari upaya menghancurkan negara yang dilakukan oleh penjajah,” kata Matjaz Nemec

JENEWADunia mempunyai “tanggung jawab” untuk mendukung kasus genosida di Afrika Selatan terhadap Israel sebagaimana negara tersebut mendukung Ukraina melawan Rusia, kata seorang anggota Parlemen Eropa asal Slovenia pada hari Minggu.

Pernyataan Matjaz Nemec disampaikan saat pidato utamanya dalam sebuah upacara yang menandai peringatan 82 tahun Pertempuran Drazgose, pertempuran Perang Dunia II di Slovenia saat ini yang mengakibatkan Nazi menghancurkan sebuah desa dan membunuh puluhan warga sipil.

“Apa yang kita saksikan di Gaza tidak lebih dari upaya untuk menghancurkan suatu negara yang dilakukan oleh penjajah,” Nemec memperingatkan, sambil bertanya: “Berapa lama Eropa dan dunia akan terus menyaksikan kehancuran suatu negara di depan mata kita? toleransi terhadap kiamat laut, pemboman rumah sakit dan kamp pengungsi?”

“Ketika kita ikut serta dalam tindakan Ukraina melawan Rusia dalam agresinya terhadap Ukraina, merupakan tanggung jawab kita untuk kini ikut serta dalam kegiatan Republik Afrika Selatan dan tindakannya terhadap Israel,” katanya, seraya menekankan bahwa perang di Gaza sama dengan “genosida”. .”

Dia menggarisbawahi bahwa baik warga Palestina maupun Israel memiliki hak untuk hidup tanpa rasa takut dan damai, di tanah mereka, dengan rasa hormat dan hidup berdampingan.

“Tidak ada seorang pun yang bisa menyangkal hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, sama seperti tidak ada seorang pun yang bisa menyangkal hak kita,” katanya. “Itulah sebabnya Slovenia harus terus mengupayakan proses perdamaian yang mengarah pada pengakuan kemerdekaan Palestina.”

Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok perlawanan Palestina yang diklaim Tel Aviv menewaskan 1.200 orang di Israel.

Setidaknya 23.968 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 60.582 orang terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Menurut PBB, 85% penduduk Gaza telah menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut rusak atau hancur.

Pada tanggal 29 Desember, Afrika Selatan mengajukan kasus ini ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, dengan menyerahkan bukti foto yang diambil oleh kantor berita global Turki Anadolu yang dengan jelas menunjukkan Israel melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.

Dengar pendapat publik mengenai kasus melawan Israel dimulai pada hari Kamis (11/1)

Sumber: Anadolu Agency
Editor: Reyna

Last Day Views: 26,55 K