Belgia menyerukan Israel untuk ‘sepenuhnya menerapkan’ keputusan pengadilan PBB di Gaza

Belgia menyerukan Israel untuk ‘sepenuhnya menerapkan’ keputusan pengadilan PBB di Gaza
Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo

Perdana Menteri Alexander De Croo menyerukan gencatan senjata ‘segera’ di Gaza

ANKARAPemerintah Belgia pada hari Jumat meminta Israel untuk “sepenuhnya menerapkan” keputusan Mahkamah Internasional mengenai serangan gencar Israel di Jalur Gaza yang terkepung.

“Belgia memperhatikan perintah Mahkamah Internasional atas permintaan indikasi tindakan sementara. Kami menyerukan Israel untuk sepenuhnya menerapkan tindakan sementara dari perintah Pengadilan tersebut,” kata Perdana Menteri Alexander De Croo dalam sebuah pernyataan di X .

De Croo mengatakan bahwa Belgia akan terus “mengikuti dengan cermat” proses yang dilakukan ICJ.

“Sementara itu, kami menyerukan kepada semua pihak yang berkonflik di Gaza untuk segera menghormati gencatan senjata, menghormati Hukum Humaniter Internasional, dan memberikan akses kemanusiaan yang permanen dan tanpa hambatan, agar semua sandera segera dibebaskan tanpa syarat, dan bekerja menuju perdamaian dua arah. solusi negara,” tambahnya.

Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib mengatakan pada X: “Dalam setiap konflik, ada aturannya. Hukum internasional harus dihormati.”

“Belgia mendukung Pengadilan (tinggi PBB) dan menyerukan penerapan penuh tindakan sementara Pengadilan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Kerja Sama Pembangunan Belgia Caroline Gennez juga menyambut baik keputusan pengadilan tersebut dan mendesak Israel untuk mengizinkan bantuan “kemanusiaan tanpa hambatan” di Gaza.

“Menggunakan kelaparan sebagai senjata adalah kejahatan perang,” tegasnya.

Afrika Selatan membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ akhir bulan lalu dan meminta ICJ memberikan tindakan darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza, di mana lebih dari 26.000 warga Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober.

Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk mengambil “semua tindakan sesuai kewenangannya” untuk mencegah tindakan genosida di Gaza namun gagal dalam memerintahkan gencatan senjata.

Pengadilan juga memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza.

Sumber:Anadolu Agency

Editor:Reyna

Last Day Views: 26,55 K