Oleh: Ahmad Cholis Hamzah
Kita sering dengar kata “muspro” dalam berbagai pembicaraan dan kalau kita cek artinya dari banyak sumber maka pengertiannya sama yaitu “sia-sia”. Kita membicarakan hal-hal yang muspro itu – tidak ada faedahnya, tidak ada manfaatnya dan buang- buang waktu. Saya misalnya punya angan-angan bikin rumah yang semuanya dari emas, maka bisa dikatakan saya muspro punya angan-angan seperti itu, buang-buang waktu seperti gak ada pekerjaan yang lebih penting daripada angan-angan khayalan seperti itu.
Saya mungkin salah menyebut pernyataan seorang menteri bahwa judi online itu dipajaki saja itu merupakan pernyataan muspro atau buang-buang waktu saja; karena apakah sebegitu miskinnya negara kita sehingga berusaha mencari tambahan pajak dari judi online. Padahal sang menteri faham betul bahwa judi online di Indonesia itu ilegal
Adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie yang mengusulkan memungut pajak dari sektor judi online yang kemudian dihujat warganet dan dikritik sejumlah pakar. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan memajaki judi online sama artinya negara melegalkan dan memfasilitasi perjudian. “Itu sama saja seperti negara jualan narkoba tapi dipajakin, enggak ada bedanya” ujar Bhima kepada BBC News Indonesia, Kamis (07/09). Sementara warganet menyebut pernyataan Menteri Budi Arie seakan mewakili cukong judi online lantaran tak memahami bahayanya di masyarakat. Warganet berpendapat seperti itu wajar karena bagi mereka pernyataan sang menteri itu sepertinya mengusulkan agar judi online itu dilegalkan saja.
Usulan memajaki judi online diungkapkan Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Senin (04/09). Ia berkata judi online termasuk kejahatan trans-nasional karena server situsnya di luar negeri seperti Kamboja dan Filipina. Kata mantan ketua relawan pro Jokowi tersebut ada pihak yang mengusulkan padanya untuk memajaki judi online. “Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang, ‘ya sudah dipajakin saja’. Dibuat terang dipajakin, kalau enggak kita juga kacau…” ungkap Budi Arie di DPR.
Ekonom yang juga Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan memajaki judi online atau bahkan melegalkan perjudian seperti yang diusulkan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie bukan jalan keluar yang tepat untuk memberantas judi online ilegal. Bagi Bhima usulan Menteri Budi Arie itu sebagai ketidakmampuan mengatasi persoalan judi online lantaran meski telah memblokir 840.000 situs judi online tapi tetap saja muncul.
Membicarakan kasus judi online memang perlu perhatian serius mengingat sudah banyak meracuni masayarakat dari berbagai tingkatan termasuk masyarakat tingkat tinggi yaitu beberapa anggota DPR yang terlibat permainan judi online itu.
Judi online di negeri kita ini sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat dan melibatbakan dana yang angkanya fantastis dan mengalir kemana-mana. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, dana dari 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online ada yang mengalir ke luar negeri. Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandan, setidaknya terpantau ada aliran dana terkait judi online yang mengalir ke 20 negara dengan nilai signifikan. “Analisis kami terkait sekitar 20 negara saat ini. Nilainya sangat signifikan,” ujar Ivan saat dihubungi, Selasa (18/6/2024). Aliran dana judi online it uke mayoritas negara tersebut ada di Kawasan ASEAN. Adapun Ivan sebelumnya mengatakan transaksi judi online di Indonesia hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp 600 triliun.
Sepertinya saking mangkel (dongkolnya) sahabat saya menyimak pernyataan Menteri Kominfo yang ingin memajaki judi online itu sahabat saya dalam WA grup mengungkapkan kalimat sindiran “ mari kita masyaratkan judi online dan kita judi online kan masyarakat” meniru kalimat jaman Orde Baru soal olahraga “memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat
Rakyat mengharapkan para pemangku jabatan tinggi di negara ini untuk berbicara hal-hal yang strategis yang menyangkut kehidupan bangsa dan negara, bukan berbicara yang tidak bermanfaat alias muspro. Ketua Umum PP Muhammadiyah Pak Haedar Nasyir menyentil keinginan Menkominfo memajaki judi online dengan bahasa tinggi dan diplomatis: “Mohon juga langkah-langkah seperti ini dikaji secara seksama dan sebaiknya berbagai institusi instansi pemerintah kementerian lebih mengagendakan kebijakan-kebijakan yang produktif, kondusif, konstruktif, positif bagi masa depan Indonesia,” kata Haedar di UII, Sleman, DIY, Kamis (7/9).
Sementara bahasa rakyat menyebutkan kata-kata ketidaksetujuan atas usulan menteri kominfo itu dengan bahasa rakyat seperti “kayak gak punya kerjaan saja”, “usulan yang mbelgedes”; “gendeng makan sabun ta” (kedua kalimat terakhir ini adalah ungkapan khas anak Surabaya).
Editor : Reyna
Related Posts

Isolasi Dalam Sunyi – Gibran Akan Membeku Dengan Sendirinya

Pertalite Brebet di Jawa Timur: Krisis Kepercayaan, Bukan Sekadar Masalah Mesin

Ini 13 Ucapan Kontroversial Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Bogor ke Kursi Keuangan — Jejak Seorang Insinyur yang Menjadi Ekonom Kontroversial

The Guardian: Ketika Bendera One Piece Jadi Lambang Perlawanan Generasi Z Asia

Kolaborasi Manusia Dan AI: Refleksi Era Digital di IdeaFest 2025

Digital Counter-Revolution: Mengapa Pemerintah Indonesia Berbalik Takluk pada Media Sosial?

Otonomi Yang Melayani : Menanggapi Cak Isa Anshori dengan Kacamata Tata Kelola Islam

Komik Edukasi Digital dari ITS Jadi “Senjata” Literasi Anak di Daerah Terpencil”

Seni Tergores, Komunitas Bangkit: Bagaimana Dunia Seni Indonesia Pulih Usai Protes Nasional



No Responses