Gunung di Selandia Baru diberi status badan hukum, dengan hak-hak seperti manusia

Gunung di Selandia Baru diberi status badan hukum, dengan hak-hak seperti manusia
Gunung Taranaki Maunga di Selandia Baru

Fitur alam ketiga yang diberi status badan hukum setelah Sungai Whanganui dan Taman Nasional Te Urewera

ISTANBUL – Sebuah gunung di Selandia Baru, yang dianggap oleh masyarakat Pribumi sebagai leluhur, telah diberi status badan hukum melalui undang-undang baru yang memberinya hak dan kewajiban yang sama seperti manusia.

Taranaki Maunga, yang sebelumnya dikenal sebagai Gunung Taranaki, adalah fitur alam terbaru di Selandia Baru yang diberi status badan hukum, setelah Sungai Whanganui (Te Awa Tupua) dan Taman Nasional Te Urewera, menurut Radio Selandia Baru.

RUU Pemulihan Kolektif Taranaki Maunga, yang memulihkan hak dan perlindungan bagi Taranaki Maunga, disahkan oleh Parlemen pada hari Kamis, yang menandai penyelesaian ke-100 antara Kerajaan dan Maori, yang mengakhiri sembilan tahun negosiasi.

Setelah pemukim Eropa tiba di Taranaki pada tahun 1840-an, Kerajaan mulai memperoleh tanah, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan Maori. Lahan sering kali dibeli dari perorangan atau kelompok tanpa persetujuan masyarakat luas, meskipun secara tradisional lahan tersebut dimiliki bersama oleh banyak orang.

Gunung Taranaki Maunga di Selandia Baru

Menurut RUU tersebut, Pemerintah mengakui bahwa mereka tidak menepati janji Gubernur untuk melindungi lahan tertentu, termasuk sebagian besar Taranaki Maunga, dan gagal memenuhi komitmen untuk mengembalikan lahan tersebut, demikian dilaporkan media lokal.

Maori adalah penduduk asli Selandia Baru, sedangkan Pemerintah merujuk pada pemerintah Selandia Baru, yang secara historis terkait dengan monarki Inggris dan otoritasnya.

SUMBER: ANADOLU
EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K