Hakim tolak permintaan AP untuk memulihkan akses ke Gedung Putih Trump

Hakim tolak permintaan AP untuk memulihkan akses ke Gedung Putih Trump
Teluk Meksiko

Hakim Distrik AS Trevor McFadden tolak permintaan Associated Press untuk putusan darurat tetapi tetapkan sidang pada 20 Maret, menurut laporan

WASHINGTON – Seorang hakim federal AS pada hari Senin menolak permintaan Associated Press (AP) untuk sementara memulihkan aksesnya ke acara-acara kepresidenan setelah agensi tersebut dilarang karena tidak menggunakan “Teluk Amerika” dalam pelaporannya, menurut sebuah laporan.

Hakim Distrik AS Trevor McFadden, yang ditunjuk oleh Presiden Donald Trump, menolak permintaan organisasi berita tersebut untuk putusan darurat tetapi menjadwalkan sidang lain untuk kasus tersebut pada 20 Maret, CNN melaporkan.

McFadden mengatakan dia tidak yakin bahwa AP menghadapi “kerugian yang tidak dapat diperbaiki” dari larangan tersebut, dengan alasan keterlambatan organisasi tersebut dalam mengajukan gugatannya, menurut laporan tersebut.

Sementara menolak bantuan darurat, hakim tersebut dilaporkan mencatat bahwa AP masih dapat memperoleh informasi melalui laporan gabungan Asosiasi Koresponden Gedung Putih.

Namun, selama persidangan, McFadden dilaporkan menggambarkan larangan tersebut sebagai “diskriminatif” dan “bermasalah.”

Gedung Putih menyambut baik penolakan hakim untuk memulihkan akses AP, dengan menyatakan: “Seperti yang telah kami katakan sejak awal, mengajukan pertanyaan kepada Presiden Amerika Serikat di Ruang Oval dan di dalam Air Force One adalah hak istimewa yang diberikan kepada jurnalis, bukan hak hukum.”

Ditambahkan pula bahwa pemerintahan Trump tetap berkomitmen pada transparansi sementara tetap pada keputusannya untuk “meminta pertanggungjawaban Berita Palsu” tersebut.

Gugatan AP menyatakan bahwa larangan tersebut melanggar Amandemen Pertama dan klausul proses hukum Amandemen Kelima.

“Konstitusi tidak mengizinkan pemerintah untuk mengendalikan kebebasan berbicara,” katanya.

Gedung Putih melarang AP dari acara kepresidenan, Ruang Oval, dan Air Force One setelah kantor berita tersebut terus menggunakan “Teluk Meksiko” dalam pelaporannya, meskipun perintah eksekutif Trump mengganti namanya menjadi “Teluk Amerika.”

Sementara Gedung Putih berpendapat bahwa AP tetap memiliki kredensial seperti media lain, AP berpendapat bahwa melarang reporternya dari liputan “kelompok pers”, seperti tanya jawab presiden di Ruang Oval, berarti menolak akses ke miliaran dolar yang bergantung pada pelaporannya.

AP telah membela keputusannya untuk tidak mengadopsi perubahan nama Trump, dengan menjelaskan dalam buku gaya penulisannya bahwa “perintah Trump hanya berlaku di Amerika Serikat. Meksiko, bersama dengan negara-negara lain dan badan-badan internasional, tidak berkewajiban untuk mengakui perubahan nama tersebut.”

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K