PBB: 40.000 orang mengungsi secara paksa di Tepi Barat yang diduduki di tengah serangan Israel

PBB: 40.000 orang mengungsi secara paksa di Tepi Barat yang diduduki di tengah serangan Israel
Warga Tepi Barat mengungsi akibat serangan Israel di wilayah itu

‘Kemarin, pasukan Israel melakukan serangan selama 14 jam di kota Nablus, yang mengakibatkan kematian dan banyak luka-luka,’ kata juru bicara

HAMILTON, Kanada – PBB pada hari Rabu melaporkan bahwa 40.000 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka di Tepi Barat yang diduduki karena operasi Israel terus berlanjut.

“Saya hanya ingin menyampaikan pernyataan dari Tn. (Philippe) Lazzarini, kepala UNRWA (badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina) yang mengatakan bahwa lebih dari 50 orang, termasuk anak-anak, dilaporkan tewas sejak operasi pasukan Israel dimulai lima minggu lalu di Tepi Barat,” kata juru bicara Stephane Dujarric dalam sebuah konferensi pers.

Dujarric menambahkan bahwa “penghancuran infrastruktur publik, penghancuran jalan, dan pembatasan akses terlihat menjadi hal yang biasa sekarang,” khususnya di wilayah utara wilayah yang diduduki.

Ia menekankan bahwa “sekitar 40.000 orang terpaksa mengungsi dari rumah mereka, terutama dari kamp pengungsi di utara.”

“Kemarin, pasukan Israel melakukan penyerbuan selama 14 jam di kota Nablus, yang mengakibatkan satu lagi korban tewas dan banyak korban luka,” kata Dujarric.

Selama operasi tersebut, “pasukan Israel menutup pos pemeriksaan di sekitar Nablus, membuat orang-orang terlantar selama beberapa jam,” katanya.

“Kami tegaskan kembali bahwa dalam penegakan hukum, penggunaan kekuatan yang berpotensi mematikan hanya boleh digunakan jika benar-benar tidak dapat dihindari untuk melindungi nyawa atau mencegah cedera serius,” katanya.

Tentara Israel telah melakukan operasi di Tepi Barat utara sejak bulan lalu, menewaskan sedikitnya 60 orang dan membuat ribuan orang mengungsi.

Serangan itu merupakan yang terbaru dalam eskalasi militer di Tepi Barat, tempat sedikitnya 923 warga Palestina tewas dan hampir 7.000 orang terluka dalam serangan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal sejak dimulainya serangan terhadap Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

Mahkamah Internasional menyatakan pada bulan Juli bahwa pendudukan Israel yang telah berlangsung lama di wilayah Palestina adalah “melanggar hukum,” menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K