Badan pengungsi PBB memperingatkan krisis kemanusiaan yang memburuk di Gaza di tengah blokade bantuan Israel

Badan pengungsi PBB memperingatkan krisis kemanusiaan yang memburuk di Gaza di tengah blokade bantuan Israel

UNRWA menyerukan diakhirinya blokade Israel, karena persediaan di Gaza semakin menipis

ISTANBUL – Badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) memperingatkan pada hari Minggu bahwa persediaan kemanusiaan di Gaza semakin menipis, dengan situasi yang semakin memburuk dari hari ke hari.

UNRWA, dalam sebuah pernyataan pada X, menekankan kebutuhan mendesak untuk mengakhiri blokade Israel dan mengizinkan pengiriman bantuan.

“Sudah lebih dari sebulan sejak Negara Israel melarang masuknya bantuan dan persediaan komersial ke Gaza.

“UNRWA terus memberikan bantuan dengan persediaan apa pun yang tersisa. Stok menipis, dan situasinya makin parah,” imbuhnya.

Badan tersebut menyerukan agar blokade Israel segera diakhiri dan bantuan kemanusiaan diizinkan kembali ke Gaza.

Sejak 2 Maret, Israel telah menutup perlintasan perbatasan Gaza, menghentikan aliran bantuan kemanusiaan, pertolongan, dan medis ke wilayah tersebut, yang menyebabkan krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, menurut laporan pemerintah daerah dan hak asasi manusia.

Sebelumnya, baik organisasi internasional maupun lokal, termasuk badan-badan PBB, memperingatkan konsekuensi berat dari pembatasan blokade yang berkelanjutan, dengan banyak warga Palestina menghadapi kelaparan parah.

Akhir pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjanji untuk meningkatkan serangan terhadap Gaza karena upaya sedang dilakukan untuk melaksanakan rencana Presiden AS Donald Trump untuk mengusir warga Palestina dari daerah kantong tersebut.

Hampir 50.700 warga Palestina telah tewas di Gaza dalam serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K