Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Korupsi di negeri ini masih menjadi masalah serius. Menurut Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan pada tahun 2023, dengan skor 34 dan peringkat 115.
Korupsi masih menjadi tantangan besar dalam upaya pemberantasannya di Indonesia.
Pada semester pertama tahun 2022 ada 252 kasus korupsi dengan 612 tersangka, dan potensi kerugian negara Rp 33,6 triliun.
Penanganan kasus korupsi menunjukkan hasil negatif. Realisasi penindakan hanya 18% dari target yang ditetapkan.
Sektor pertambangan sarat dengan potensi korupsi. Sektor pengadaan barang dan jasa juga rawan korupsi, terutama dalam proses pengadaan dan penggunaan anggaran.
Pemerintah dan lembaga anti-korupsi, seperti KPK dan ICW terus berupaya untuk memberantas korupsi. Mengapa KPK-nya malah dilemahkan?
Upaya ini masih menghadapi banyak tantangan, termasuk lemahnya penindakan dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Tebang pilih penegakan hukum adalah kenyataan
Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas ibarat tontonan.
Ingat kata Mahfud MD, bahwa para koruptor di negeri ini mayoritas keluaran Perguruan Tinggi.
Ada benarnya juga kata-katanya, sebab, mana ada pejabat lulusan SMP atau SMA yang bisa korupsi hingga miliaran bahkan triliunan rupiah, kecuali … ?
Perampok bersahabat dengan perampok
Maling bekerja sama dengan maling
Begal berkomplot dengan begal
Pencoleng beraksi bersama pencoleng
Penipu berkongsi dengan penipu
Pembual omon-omon sesama pembual
Garong tolong-menolong dengan garong
Buzzer bersahabat dengan cuan
Koruptor menjadi saksi hidup Koruptor
Kapan komedi ini akan berhenti?
Semoga Tuhan segera Turun Tangan.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Ach. Sayuti: Soeharto Layak Sebagai Pahlawan Nasional Berkat Jasa Besarnya Dalam Fondasi Pembangunan Bangsa

SPPG POLRI Lebih Baik Dibanding Yang Lain Sehingga Diminati Sekolah

Pak Harto Diantara Fakta Dan Fitnah

Surat Rahasia Bank Dunia: “Indonesia Dilarang Membangun Kilang Minyak Sendiri”

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Mengaku Ditekan 2 Tokoh (PY) dan (HR) Untuk Memperhatikan Perusahaan Riza Chalid

Prabowo Melawan Akal Sehat atas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Kereta Cepat Whoosh

Pangan, Energi dan Air

Penasehat Hukum RRT: Penetapan Tersangka Klien Kami Adalah Perkara Politik Dalam Rangka Melindungi Mantan Presiden Dan Wakil Presiden Incumbent

NKRI Sesungguhnya Telah Bubar

Dalang Lama di Panggung Baru



No Responses