Israel membatasi akses umat Kristen ke perayaan Sabtu Suci di Yerusalem

Israel membatasi akses umat Kristen ke perayaan Sabtu Suci di Yerusalem
Jerussalem

Keamanan ketat dan pembatasan izin mencegah ribuan orang mencapai Gereja Makam Suci untuk melakukan ibadah sebelum Yerusalem

ISTANBUL – Pihak berwenang Israel pada hari Sabtu memblokir akses umat Kristen ke Gereja Makam Suci di Yerusalem yang diduduki ketika mereka mencoba merayakan Sabtu Suci (Api Suci), hari suci dalam perayaan akhir pekan Paskah.

Polisi Israel mendirikan pos pemeriksaan militer di jalan menuju gereja di Kota Tua, memeriksa identitas dan menolak masuk bagi banyak orang muda, menurut kantor berita negara Palestina WAFA.

Pembatasan tersebut dilakukan saat komunitas Kristen merayakan Sabtu Suci, salah satu hari paling suci dalam kalender Kristen, menjelang Minggu Paskah besok, sebagaimana diperingati oleh banyak umat Kristen.

WAFA melaporkan bahwa pihak berwenang Israel melarang ribuan umat Kristen dari Tepi Barat yang diduduki memasuki Yerusalem untuk acara tersebut, memberlakukan persyaratan izin yang ketat bagi warga Palestina Muslim dan Kristen.

Sumber gereja mengatakan kepada WAFA bahwa hanya 6.000 izin yang dikeluarkan untuk umat Kristen Tepi Barat tahun ini, meskipun jumlah komunitas tersebut sekitar 50.000 orang di seluruh wilayah Palestina.

Meskipun ada pembatasan, para peziarah Kristen terus melakukan perjalanan setiap tahun ke Yerusalem untuk ritual Api Suci, yang berlangsung di Gereja Makam Suci, yang diyakini sebagai tempat penyaliban dan kebangkitan Yesus. Namun, tindakan pengamanan Israel telah berulang kali merusak perayaan tersebut.

Untuk tahun kedua berturut-turut, partisipasi dalam upacara Pekan Suci dan Paskah telah berkurang secara nyata karena serangan Israel yang sedang berlangsung di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

Gereja-gereja juga telah mengurangi semua kegiatan perayaan dan parade untuk Paskah, membatasi perayaan hanya pada layanan keagamaan dan doa.

Ketegangan meningkat di Tepi Barat yang diduduki, di mana sedikitnya 952 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka sejak dimulainya perang Gaza pada Oktober 2023, menurut data Palestina.

Pada bulan Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

SUMBER: ANADOLU
EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K