Viral! Warganet Pertanyakan Prosedur Pengambilan Motor Yang Dicuri

Viral! Warganet Pertanyakan Prosedur Pengambilan Motor Yang Dicuri
Ilustrasi

JAKARTA — Sebuah kasus viral di media sosial memicu perdebatan luas setelah seorang warga melaporkan kesulitan mengambil kembali motornya yang sebelumnya dicuri dan berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. Video yang diunggah di platform TikTok dan Instagram itu memperlihatkan seorang pria yang menceritakan pengalaman rumit saat ingin mengambil kendaraannya yang sudah ditemukan dalam kondisi utuh.

Dalam video berdurasi sekitar dua menit tersebut, pria itu mengungkapkan bahwa meskipun motornya telah diamankan oleh kepolisian, ia harus melalui serangkaian prosedur yang dianggap berbelit-belit dan memakan waktu. Tak hanya itu, ia juga diminta untuk melengkapi berbagai dokumen, termasuk surat kehilangan dari kepolisian, fotokopi STNK, BPKB, serta KTP, sebelum motornya bisa diserahkan kembali.

“Motorku yang hilang sudah ditemukan. Tapi untuk ambilnya, harus bolak-balik ke kantor polisi, mengurus ini-itu, sampai bingung sendiri,” ujar pria tersebut dalam unggahan videonya.

Video tersebut langsung memancing reaksi beragam dari warganet. Banyak yang merasa prihatin atas pengalaman korban, sementara yang lain mempertanyakan apakah prosedur tersebut memang harus serumit itu. Tagar seperti #MotorHilang dan #ProsedurRibet pun sempat menjadi trending topic di Twitter (sekarang X) pada hari ini.

Warganet Minta Klarifikasi

Di kolom komentar dan forum diskusi online, warganet meminta pihak kepolisian memberikan klarifikasi terkait standar operasional prosedur (SOP) dalam pengembalian kendaraan hasil tindak pencurian.

Seorang pengguna X dengan akun @RinaFajar menulis, “Kalau motor sudah ketemu, kenapa dipersulit untuk ambilnya? Bukannya malah harus dipermudah biar korban cepat dapat haknya kembali?”

Sementara itu, ada juga warganet yang mengingatkan pentingnya prosedur verifikasi untuk menghindari penyerahan barang bukti kepada pihak yang tidak berhak. “Kalau tidak ada prosedur ketat, nanti malah ada yang ngaku-ngaku motor orang lain,” ujar akun @DoniPermana.

Situasi ini akhirnya mendorong sejumlah media menghubungi pihak kepolisian untuk meminta penjelasan.

Penjelasan dari Kepolisian

Menanggapi polemik ini, Kepala Subbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Aditya Pranata, memberikan klarifikasi bahwa prosedur tersebut bertujuan untuk memastikan kendaraan benar-benar dikembalikan kepada pemilik sahnya.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Namun, perlu kami sampaikan, dalam kasus kendaraan hasil kejahatan, ada prosedur hukum yang harus dilalui. Ini untuk memastikan tidak terjadi kesalahan penyerahan dan sebagai bagian dari alat bukti dalam proses hukum terhadap pelaku,” jelas AKP Aditya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/4).

Ia juga menegaskan bahwa korban tidak dipungut biaya dalam proses pengambilan kendaraan, kecuali biaya administratif minimal seperti legalisasi dokumen.

“Kami terus berupaya menyederhanakan prosedur, tetapi tetap harus menjaga akurasi data dan proses hukum,” tambahnya.

Anjuran untuk Pemilik Kendaraan

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan untuk segera melapor secara resmi dan menyimpan dokumen kepemilikan dengan baik. Surat-surat tersebut akan menjadi bukti utama saat kendaraan berhasil ditemukan.

Selain itu, masyarakat disarankan untuk memantau perkembangan laporan melalui kanal resmi kepolisian dan tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan ‘jalan pintas’ untuk mempercepat proses pengambilan kendaraan.

“Kami imbau masyarakat waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan polisi dan meminta uang dalam proses pengambilan kendaraan,” tegas AKP Aditya.

Informasi akurat

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keterbukaan informasi dan edukasi publik mengenai prosedur hukum yang berlaku. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang serba cepat, penyampaian informasi yang akurat dan transparan menjadi kunci untuk menghindari kesalahpahaman antara aparat dan masyarakat.

Masyarakat pun berharap ke depan, prosedur pengambilan kendaraan dapat dibuat lebih sederhana tanpa mengabaikan aspek legalitas dan keamanan. Polisi juga diminta untuk terus meningkatkan pelayanan publik agar korban tindak kejahatan tidak merasa dipersulit dalam mendapatkan hak mereka kembali.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K