Two Stste Solution Israel – Palestina Dalam Kitab Suci dan Perkembangan Geo Politik

Two Stste Solution Israel – Palestina Dalam Kitab Suci dan Perkembangan Geo Politik
Agus Mualif Rohadi

Oleh: Agus Mualif Rohadi

Negeri negeri teluk telah membuat keputusan yang kuat tentang penyelesaian konflik Israil – Palestina yang disebut Two State Solution, dan sudah mendapatkan dukungan dari banyak negara.

Keputusan tersebut, sebenarnya bukan hal baru jika dilihat dari ayat-ayat Kitab Suci dan sejarah perubahan geo politik kawasan tersebut.

Saat ini, satu satunya negeri yang batas-batas negerinya tercantum dalam kitab suci adalah negeri bani Israil. Namun batas negeri bani Isril juga otomatis menjadi batas negeri Filistin.

Selain bani Israil dan Filistin, sebenarnya dalam kitab suci juga ada batas negeri yang didiami bani Ismail, yang batas-batas negerinya jauh lebih luas dari negeri bani Israil. Dan saat ini, dalam batas yang luas itu telah berubah menjadi wilayah beberapa negeri.

Batas negeri bani Israil dan Filistin tercantum di Taurat pada Kitab Bilangan 34 : 3 – 29 dan 20 : 14 – 29.

Batas wilayah negeri Filistin meliputi Raffah di selatan hingga Askelon di utara. Batas timur dan utara adalah negeri Israil batas selatan adalah Mesir, dan batas barat adalah laut.

Ketika bani Israil dan Nabi Musa diperintah Allah masuk ke Baitul Maqdis sebagaimana dlm Qs Al – Baqarah 58, ayat ayat Taurat pada Kitab Keluaran 33 : 1 – 2 menginformasikan, Allah menjamin bani Israil bahwa pada saat bani Israil masuk ke wilayah baitul Maqdish, suku-suku di Kana’an yang disebut nama sukunya, a.l suku Het, Hewi, Yebusi, Amori dll akan dihalau oleh Allah. Sedang suku Filistin tidak dihalau Allah, tidak seperti suku-suku Kana’an yang dihalau oleh Allah.

Pernyataan dalam firman dengan sebutan di halau itu, dalam faktanya, lambat laun suku-suku Kana’an kuno semakin lama semakin mengecil dan hilang karena kalah perang dengan bani Israil dalam berebut wilayah maupun karena bercampur melalui perkawinan dengan bani Israil.

Sejak masa sebelum nabi Ibrahim datang ke wilayah tersebut, suku Filistin yang telah lama di tempat itu terlebih dahulu, tidak diidentifikasi sebagai puak suku Kana’an kuno. Semua nabi dan rasul, tidak pernah menginjakkan kakinya ke wilayah suku Filistin, kecuali nabi Dawud ketika mengungsi karena dikejar-kejar oleh Thalud (Saul) raja pertama kerajaan Israil. Thalut tidak ingin Dawud menjadi penggantinya sebagai raja Israil. Hingga saat ini tidak ada temuan arkheologis yang dapat menunjukkan asal-usul suku Filistin. Dalam Taurat, suku Filistin bukan bagian dari puak suku Kana’an kuno.

Sedang batas-batas negeri bani Ismail itu di Taurat pada Kitab Kejadian 2 : 10 – 14, 25 : 2, 25 : 14, 25 : 18. Ayat-ayat tersebut jika dilihat pada peta bumi sekarang ini, meliputi dari Iraq selatan, terus ke barat ke jazeerah Arabiya sampai batas paling utara adalah ujung utara teluk Aqabah dan perbatasan dengan Yordania, sampai sebagian wilayah Mesir yaitu gurun Paran, gurun Sinai, gurun Syur hingga tepi timur sungai Nil. Nama sungai sebelum bernama Nil adalah bernama sungai Pison.

Terus menyisir tepi timur sungai pison ke selatan hingga habis sungai pison di Sudan.

Kemudian bersambung ke sungai Gihon yang mengelilingi negeri Kush, sekarang adalah Etipoia.

Kemudian ke timur berbatasan dengan teluk Aden. Berarti laut Yaman dan Oman. Kemudian ke utara lagi masuk teluk Arab, terus ke utara berbatasan dengan sungai Shatt al Arab di Asyur (Iraq) yang merupakan pertemuan antara sungai Tigris dan Eufrat.

Jadi wilayah bani Ismail luas sekali, yang sekarang ini masuk dalam wilayah banyak negara.

Faktanya memang bangsa keturunan Ismail ada di banyak negara tersebut.

Khusus wilayah bani Israil dengan negeri sekitarnya, dalam sejarahnya, sejak masa nabi Yoshua yang menggantikan nabi Musa hingga saat ini mengalami berkali-kali perubahan, yang terjadinya perubahan itu disebabkan oleh perang yang dialami bani Israil.

Perang yang dalam sejarahnya telah menyebabkan jutaan kematian. Pernah bani Israil dalam satu kali perang menderita kehilangan penduduk dan pasukan hingga 580.000 orang lebih, 50 kota berbentengnya hancur luluh, dan Haekal Sulaimannya dirobohkan dan dibakar. Akibat peristiwa perang itu, bani Israil secara total terusir dari negerinya selama 503 tahun. Mereka dibuang dari negerinya, dilarang tinggal di negerinya. Mereka baru menempati negerinya kembali setelah dipulangkan oleh Khalifah Umar bin Khattab dengan alasan prinsip yaitu harus berbuat adil pada kaum Yahudi, setelah kaum Muslim mengalahkan Bizantium di wilayah tersebut.

Perang yang terjadi di wilayah bani Israil sekaligus merupakan perubahan geo politik akibat perang perebutan kuasa hegemoni di wilayah tersebut oleh negeri-negeri besar disekitarnya, yaitu imperium Khaldea, Persia, Yunani, Roma, Bizantium hingga imperium Islam mulai dari masa 4 khalifah utama, khilafah Umayyah, Abasiyah dan Utsmani. Dan perbatasan negeri itu berubah lagi ketika kaum Yahudi diaspora yang lebih dikenal sebagai kaum zionis dipulangkan usai perang dunia pertama dan kedua. Pemulangan kaum zionis ini atas inisiatif Inggris dan Perancis didukung Amerika. Oleh karena itu pemulangannya diperkuat dengan keputusan PBB.

Perang yang terus-menerus sejak masa nabi Yosua (Yusak) bin Nun sekitar tahun 1150 SM hingga saat ini di kawasan itu.

Perang yang tidak hanya karena perebutan pengaruh dari negeri-negeri besar disekitar kawasan namun juga menjadi bagian perebutan pengaruh hegemoni negeri-negeri adi kuasa pada masa sekarang ini.

Banyak perang di kawasan itu yang selalu merubah batas-batas negeri terutama negeri Israil dan Filistin.

Negeri Israil adalah bagian dari negeri Syam yang diberkahi tetapi bukan dengan sebutan negeri baladil amin. Negeri yang diberkahi tetapi tidak dijamin keamanannya.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K