SOLO – Pihak penggugat, Dr. Taufiq kepada media mengatakan sidang kali ini menarik karena mediator menemui satu per satu kaukus. Yang pertama ditemui adalah penggugat, kemudian tergugat 1 hingga 4. Mediator menyarankan para kaukus untuk menempuh cara-cara damai.
Hal itu dikatakan Taufiq setelah sidang mediasi kedua gugatan tuduhan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (7/5/2025). Sidang kali ini mengagendakan mediasi kaukus yang berlangsung tertutup.
“Cara-cara damai seperti apa itu tentu tak gampang. Sebab publik akan menilai. Tapi yang lebih menarik adalah pernyataan saya, terkait pernyatan pak Mahfud MD yang menyatakan gugatan pasti ditolak, karena tidak ada hubungan hukum, tidak ada kesepakatan antar pihak,” kata Muhammad Taufiq.
Menurut Taufiq hal itu ngacau, itu tidak benar. Ini belum sampai pada membaca gugatan. Jadi belum ada bunyi gugatannya seperti apa. Kok pak Mahfud bisa mengatakan pasti ditolak dan sebagainya. Ini namanya mempengaruhi pengadilan.
“Dan itu masuk dalam kategori contempt of court, penghinaan terhadap pengadilan. Penghinaan antara lain gaduh, dan berkomentar di media sosial yang cenderung meremehkan. Karenanya Kamis sore kami akan rapat, menentukan langkah tentang bukti-bukti pernyataan Mahfud MD yang mengecilkan persidangan. Dan kami akan membuat laporan pidana,” jelasnya.
Sementara sidang hari ini, lanjut Taufiq, akan berlanjut ke sidang berikutnya, dengan tawaran masing-masing kaukus yang berbeda.
“Kalau tidak ya berarti deadlock, dan akan diteruskan ke persidangan berikutnya,” pungkasnya.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Ach. Sayuti: Soeharto Layak Sebagai Pahlawan Nasional Berkat Jasa Besarnya Dalam Fondasi Pembangunan Bangsa

SPPG POLRI Lebih Baik Dibanding Yang Lain Sehingga Diminati Sekolah

Pak Harto Diantara Fakta Dan Fitnah

Surat Rahasia Bank Dunia: “Indonesia Dilarang Membangun Kilang Minyak Sendiri”

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Mengaku Ditekan 2 Tokoh (PY) dan (HR) Untuk Memperhatikan Perusahaan Riza Chalid

Prabowo Melawan Akal Sehat atas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Kereta Cepat Whoosh

Pangan, Energi dan Air

Penasehat Hukum RRT: Penetapan Tersangka Klien Kami Adalah Perkara Politik Dalam Rangka Melindungi Mantan Presiden Dan Wakil Presiden Incumbent

NKRI Sesungguhnya Telah Bubar

Dalang Lama di Panggung Baru



No Responses