Sufmi Dasco, Senopati Politik Prabowo Subianto (Bagian 49): Dorong Pembahasan RUU PPRT sebagai Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja

Sufmi Dasco, Senopati Politik Prabowo Subianto (Bagian 49): Dorong Pembahasan RUU PPRT sebagai Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja
Prabowo Subianto dan Sufmi Dasco Ahmad

Oleh: Budi Puryanto, Pemimpn Redaksi

 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan komitmen DPR untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap tenaga kerja, khususnya pekerja rumah tangga yang selama ini belum memiliki payung hukum yang memadai.

Silaturahmi Menjelang May Day

Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025, Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan dengan pimpinan serikat buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pertemuan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari berbagai konfederasi serikat pekerja, termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

Dalam pertemuan tersebut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI akan memulai pembahasan RUU PPRT setelah peringatan May Day. “Hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja, setelah May Day DPR akan memulai pembahasan Undang-Undang PPRT,” ujar Dasco.

Komitmen DPR terhadap Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

RUU PPRT telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dasco menegaskan bahwa pembahasan RUU ini merupakan bentuk komitmen DPR dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang selama ini belum diakui sebagai pekerja formal.

“Kami di DPR akan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan kerangka hukum yang mendukung pertumbuhan industri di desa, termasuk insentif fiskal dan kemudahan perizinan,” ujar Dasco.

Dukungan dari Serikat Buruh

Pernyataan Dasco disambut antusias oleh para pimpinan serikat buruh. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa pengesahan RUU PPRT telah diperjuangkan selama hampir 20 tahun dan belum juga disahkan hingga kini. “Amin, amin ya Allah. 20 tahun,” ujar Said Iqbal di lokasi.

Para pimpinan serikat buruh berharap agar pembahasan RUU PPRT dapat segera dilakukan dan disahkan menjadi undang-undang untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga.

Langkah Selanjutnya

Setelah peringatan May Day, DPR RI dijadwalkan untuk memulai pembahasan RUU PPRT. Dasco menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda pengesahan RUU PPRT karena regulasi ini penting untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

“Kami akan memulai pembahasan RUU PPRT sebagai hadiah dari DPR untuk para pekerja,” kata Dasco.

Komitmen Sufmi Dasco Ahmad dalam mendorong pembahasan RUU PPRT menunjukkan perhatian DPR terhadap perlindungan tenaga kerja, khususnya pekerja rumah tangga yang selama ini belum memiliki perlindungan hukum yang memadai. Dengan dimulainya pembahasan RUU PPRT, diharapkan pekerja rumah tangga akan mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak sesuai dengan hak-hak mereka sebagai pekerja.

Langkah ini juga menunjukkan sinergi antara DPR dan serikat buruh dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang adil dan sejahtera bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.

BERSAMBUNG

EDITOR: REYNA

Baca juga artikel terkait:

Sufmi Dasco, Senopati Politik Prabowo Subianto (48): Dorong Industrialisasi Desa untuk Pemerataan Ekonomi Nasional

Sufmi Dasco, Senopati politik Prabowo Subianto (47): Danantara akan menjadi lembaga investasi penting bagi motor penegakan ekonomi di Indonesia

Last Day Views: 26,55 K