JAKARTA – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyelidikan dan telah menerbitkan pencekalan terhadap tiga mantan staf khusus (stafsus) eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menerangkan ketiga mantan stafsus Nadiem itu yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT) dan Ibrahim Arief (IA), Senin (9/6/2025).
Selanjutnya minggu depan, penyidik akan memanggil lagi tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di pemerintahan Joko Widodo.
Kejagung memanggil mereka untuk dilakukan diperiksa sebagai saksi saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk siswa sekolah, dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp9 triliun.
Pemeriksaan itu kembali dijadwalkan setelah sebelumnya penyidik menerbitkan pencekalan terhadap tiga mantan stafsus Nadiem tersebut.
Ketiga stafsus yang akan diperiksa itu yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT) dan Ibrahim Arief (IA) stafsus sekaligus tenaga teknis di Kemendikbud era Nadiem.
“Kami mendengar akan dilakukan pemanggilan mungkin di minggu depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dihubungi Sabtu (7/6/2025).
Mengenai rencana pemeriksaan lanjutan, Harli pun menerangkan, bahwa penyidik nantinya akan mendalami peran apa saja yang dilakukan oleh ketiga orang itu dalam dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbud.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Amazon mendekati ‘titik tak bisa kembali,’ ilmuwan memperingatkan menjelang COP30

Konferensi iklim PBB di Brasil akan berfokus pada implementasi dengan perkiraan jumlah pemimpin yang terbatas

Whoosh Dan Komitmen Anti Korupsi Itu: Omon-Omon?

HCML Raih Penghargaan “Excellence in Strategic Communication and Public Engagement” di CNN Indonesia Awards 2025

Novel Imperium Tiga Samudra (8) – Horizon 3

Maklumat Yogyakarta: Keprihatinan Atas Perkembangan Kelola Dan Penyelenggaraan Negara Yang Tidak Kunjung Membaik

Prabowo Akan Bayar Utang Kereta Cepat, Habib Umar Alhamid: Apakah Semua Korupsi Era Jokowi Ditanggung Negara?

Prabowo Tanpa Jokowers: Lemahkah?

Potret ‘Hutan Ekonomi’ Indonesia

Prof. Djohermansyah Djohan: Biaya Politik Mahal Jadi Akar Korupsi Kepala Daerah







No Responses