Oleh: Ahmad Cholis Hamzah
Kartel Haji itu bukanlah Pak Kartel naik haji, namun sebuah istilaah yang merujuk pada suatu kumpulan yang menguasai hampir segala hal tentang kegiatan ritual undangan Allah SWT kepada ummat Islam untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
Adalah Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Azhar Simanjuntak mengakui adanya kartel dalam pengelolaan haji di Indonesia. Ia pun menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar pengelolaan haji harus bebas korupsi dan akuntabel. “Karena memang ada fakta bahwasanya pengelolaan haji itu ada kartel,” ujar Dahnil usai melepas keberangkatan jemaah haji kloter 13 Embarkasi Padang, Senin (26/5/2025). Eks Ketum Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan kartel haji tidak hanya terjadi di dalam negeri, tapi juga di luar negeri. Menurut Cambridge Dictionary kartel itu adalah “group of similar independent companies who join together to control prices and limit competition” – misalnya kartel minyak.
Karena itu Kartel, pada dasarnya, memiliki beberapa efek negatif yang signifikan. Mereka membatasi persaingan, yang mengarah pada harga yang lebih tinggi dan penurunan kualitas atau inovasi dalam produk dan layanan. Hal ini dapat membahayakan konsumen, bisnis, dan ekonomi secara keseluruhan.
Istilah Kartel juga dipakai untuk organisasi jaringan narkoba di Amerika Latik seperti di Meksiko misalnya Kartel Sinaloa, yang dianggap sebagai organisasi perdagangan narkoba terbesar dan paling kuat di Belahan Barat, adalah jaringan beberapa gembong narkoba terpenting di Meksiko. Anggota bekerja sama untuk melindungi diri mereka sendiri. Banyak faksinya menjalin koneksi di tingkat tertinggi polisi federal dan militer Meksiko, dan telah menyuap anggota kedua lembaga untuk mempertahankan keunggulan atas organisasi saingan.
Khusus untuk urusan panggilan suci Allah SWT bagi ummat Islam untuk berhaji AI di google secara gamblang menjelaskan Istilah “kartel haji” merujuk pada praktik pengaturan atau monopoli dalam penyelenggaraan ibadah haji oleh sekelompok pihak, yang dapat merugikan calon jemaah. Praktik ini bisa melibatkan berbagai aspek, seperti pengaturan kuota, akomodasi, transportasi, atau pengadaan layanan lainnya terkait ibadah haji.
Beberapa contoh praktik yang bisa termasuk dalam “kartel haji” antara lain Pengaturan Kuota dimana kelompok tertentu mungkin berusaha mengendalikan atau membatasi kuota haji yang tersedia untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dari calon jemaah yang ingin berangkat haji. Lalu Monopoli Akomodasi/Transportasi: Kartel bisa saja menguasai penyediaan akomodasi atau transportasi di Arab Saudi, sehingga harga menjadi mahal dan kualitasnya buruk. Lalu ada Pengadaan Layanan Ibadah:
Pihak-pihak tertentu bisa saja bekerja sama untuk mengendalikan pengadaan layanan ibadah haji, seperti penyediaan tenda, makanan, atau bimbingan ibadah, dan menetapkan harga yang tinggi. Dan ada lagi yang sering terjadi yaitu Praktik Pungli:
Calon jemaah bisa saja dimintai sejumlah uang tambahan di luar biaya resmi oleh oknum-oknum yang terlibat dalam kartel haji.
Pada dasarnya Kartel Haji itu ingin mendapatkan keuntungan ekonomi: Pihak-pihak yang terlibat ingin mendapatkan keuntungan finansial dari penyelenggaraan ibadah haji; juga memperkuat posisi monopoli: Kartel ingin menguasai pasar dan mengendalikan bisnis haji dengan cara menghindari persaingan: Kartel berusaha menghilangkan persaingan dari pihak lain yang ingin terlibat dalam bisnis haji.
Memang jumlah jamaah haji dari Indonesia yang banyak yang rata-rata diatas 200.000 pertahun menjadikan sekumpulan orang “yang beriman” tergoda untuk membentuk kartel Haji ini karena keuntungannya yang diperoleh sangat fantastis setiap tahun dan sudah berjalan sejak puluhan tahun lalu. Saya sebut “yang beriman” itu karena sebagian besar orang-orang yang berhimpun membentuk kartel haji ini pastilah sudah pernah naik haji atau umrah berkali-kali.
Sudah saat nya Pressiden Prabowo harus berani memberantas praktek Kartel Haji ini demi melindungi ummat Islam yang dengan tulus ikhlas dan keimanan yang tinggi untuk memenuhi panggilan Allah SWT.
EDITOR: REYNA
Related Posts

FTA meminta penghentian seluruh proses kriminalisasi dan intimidasi terhadap 8 aktivis dan peneliti

Republik Sandiwara dan Pemimpin Pura-pura Gila

Jokowi Dan Polisi Potret Gagalnya Reformasi

Artikel Investigatif: SMA Negeri 72 Jakarta — Ledakan, Rasa Sakit, dan Isu Kompleks di Balik Tragedi

RRT Nyatakan Siap Hadapi Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Rasional dan Proporsional Dalam Menyikapi Zohran Mamdani

Tragedi di Lapangan Kandis Riau, Nyawa Melayang Aparat Diam, Yusri: PHR Jangan Lepas Tangan

Pertahanan Yang Rapuh di Negeri Seribu Pulau: Membaca Geopolitik Indonesia Lewat Kacamata Anton Permana

Yusri Usman Dan Luka Lama Migas Indonesia: Dari TKDN, Proyek Rokan, hingga Pertamina Yang Tak Pernah Berbenah

Off The Record


No Responses