AMBON – Andi Syamsul Bahri, ahli hukum dan pengacara Jakarta merasa “gregetan” dengan lambannya proses hukum dugaan korupsi besar di Kabupaten Maluku Tenggara. Kasus korupsi ini diduga melibatkan Bupati Maluku Tenggara Taher Hanuhun yang sekarang menjabat bupati untuk periode kedua.
Andi Syamsul Bahri menilai penanganan kasus ini lebih baik diambil alih oleh Mabes Polri. Karena itu dia minta Kapolri untuk secepatnya melakukan intervensi ke Polda Maluku dan mengambil alih proses hukum yang terkesan sangat lamban.
“Bupati Taher Hanuhun diduga banyak terlibat kasus korupsi. Misalnya korupsi Dana Covid-19, dugaan korupsi Jalan Danar-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), dan dia juga pernah terlibat dugaan kasus asusila. Dia termasuk orang kuat di Maluku Tenggara. Karena itu agar kasus yang diduga melibatkan dirinya diambil alih oleh Mabes Polri atau Kejaksaan Agung,” kata Andi Syamsul Bahri.
Dalam berita sebelumnya dilansir, kasus anggaran Covid-19 di Pemkab Malra tahun anggaran 2020. Kasus ini, Bupati Malra M Taher Hanubun telah diperiksa lebih dari satu kali oleh penyidik Bhayangkara.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Ryan melalui Ps. Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku, AKP Melda Haurissa menjelaskan, kedua kasus tersebut, masih dalam penyelidikan mereka.
“Masih lidik (Kasus DAK Disdikbud Maluku dan Kasus Covid Malra-red),”ungkapnya, seperti dilansir harianmalut.com (6/3/2025).
Diakuinya, tim penyidik saat ini masih fokus menuntaskan penyidikan kasus jalan Danar-Tetoat senilai Rp7,2 miliar. Kasus yang menyeret nama Kadis PUPR Maluku, Ismail Usemahu diketahui telah berstatus penyidikan.
“Saat ini kita fokus jalan dan danar tetoat. Tapi, tentu dua kasus yang ditanyakan tentu masih dalam penyelidikan kami. Semuanya jalan,” tegasnya.
Sama halnya dengan Kasus Covid-19 Malra. Tercatat sejumlah saksi sudah diperiksa, baik dari pimpinan OPD hingga Bupati Malra, M Taher Hanubun juga sudah diperiksa. Bahkan, Hanubun sendiri sudah dua kali diperiksa penyidik anti rasuah itu.
Kasus ini, pantas ditingkatkan ke penyidikan dan ditetapkan tersangka. Pasalnya, Laporan pertanggung jawaban APBD dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Malra pada 2021 menjadi bukti kuat kejahatan.
LKPJ itu disampaikan langsung oleh, M Taher Hanubun didepan DPRD, dan dibubuhi tandatanganya selaku Bupati saat itu.
“Dalam LKPJ itu tertuang anggaran Covid-19 sebesar Rp96 miliar. Nah, kebutuhan anggaran sesuai repoposing anggaran seluruh OPD adalah sebesar Rp40 miliar, sehingga selisih yang tidak bisa dipertanggungjawabakan itu sekitar Rp56 miliar. Itu LKPJ tandatangan MTH,” kata sumber dilingkup Ditreskrimsus Polda Maluku belum lama ini.
Bukti itu juga dikuatkan dengan pemeriksaan Kepala Dinas Sosial Malra, Hendrikus Watratan. Watratan, lanjut sumber saat itu tidak mampu menjelaskan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Covid-19 Malra saat itu, hingga mengalami sakit. Pasalnya, ada tiga program penanganan dan pemulihan Covid 19 yang sudah ditalangi oleh pusat yaitu sebesar Rp71 miliar.
“Nah, terjadi tumpang tindih anggaran. Ini yang membuat Kadis Sosial waktu diperiksa pingsan. Jadi buktinya kuat. Yang dipertanyakan itu selisih anggaran sebesar Rp56 miliar. Ini yang kuat buktinya. Harusnya, kita sudah naikan ke penyidikan, tapi begitulah. Yang terpenting, kasus ini MTH belum aman. Jalan terus kasusnya,”ujar sumber.
Menanggapi hal itu, Kompol Ryan, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku enggan berkomentar banyak. Namun, ia memastikan kasus tersebut terus berlanjut. “Lanjut. Masih jalan,”ungkapnya singkat.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Pasang Badan

Relawan Sedulur Jokowi Tegaskan Tetap Loyal Kepada Jokowi

Bobibos: Energi Merah Putih Dari Sawah Nusantara Yang Siap Guncang Dunia

Puisi Kholik Anhar: Benih Illahi

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Patianrowo Nganjuk dan Komite Diduga Lakukan Pungli, Terancam Dilaporkan ke Polres Nganjuk

Aksi Selamatkan Hiu: Pemuda Banyuwangi Kembangkan Aplikasi Berbasis Kecerdasan Buatan untuk Identifikasi Spesies Hiu Secara Akurat

Pemilu Amerika 2025: Duel Sengit AI vs Etika di Panggung Politik Dunia

Jakarta 2030: Ketika Laut Sudah di Depan Pintu

Dari Wayang ke Metaverse: Seniman Muda Bawa Budaya Jawa ke Dunia Virtual

Operasi Senyap Komisi Pemberantasan Korupsi: Tangkap Tangan Kepala Daerah dan Pejabat BUMD dalam Proyek Air Bersih



No Responses