Tebang Pilih Lagi

Tebang Pilih Lagi
Roy Suryo dkk sehabis gelar perkara dugaan ijasah palsu Jokowi di Polda Metrojaya (9/7/2025)

Oleh: Muhammad Chirzin

Kepolisian kemarin hari, Rabu, 9 Juli 2025, gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi. Kepolisian tidak menghadirkan fakta baru, alias kopi paste pernyataan yang telah lalu: bahwa ijazah jokowi asli…asli…asli… didukung pernyataan pihak UGM dan para saksi, entah berapa orang yang ditemui dan diwawancarai. Juga, berdasar analisis perbandingan dengan tiga ijazah yang semasa dengan Jokowi. Kesimpulan Polisi: Ijazah Jokowi Identik dengan tiga ijazah yang lain.

Kubu Roy Suryo, Rismon, dr. Tifa, dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) membantah pernyataan resmi Polisi dengan data. Ada data.

Dengan ksatria kubu Roy Suryo dkk memaparkan hasil kajian pembanding. Mereka meneliti tiga ijazah 1985 lain yang seangkatan dengan Jokowi. Hasilnya: tiga ijazah tersebut identik, tapi tidak identik dengan ijazah Jokowi.

Kepolisian tidak berani membuka data tiga ijazah pembanding atas ijazah milik Jokowi. Alasannya klasik. Menjaga dan menghormati kerahasiaan pribadi/hak privasi. Bahkan, dalam gelar perkara khusus Rabu 9 Juli 2025 kemarin kepolisian putar ulang kaset: Ijazah Jokowi terbukti (?) identik, maka gugatan TPUA tidak terbukti mengandung unsur pidana kepalsuan. Perkara dihentikan…”

Gelar perkara khusus yang dilakukan oleh kepolisian tanpa menampilkan data ijazah Jokowi dan tiga ijazah lainnya mengundang tanya: nilai tambah dan progres apa dari proses tersebut?

Menurut beberapa ahli, transparansi dan keterbukaan data sangat penting dalam proses penyelidikan untuk membangun kepercayaan publik. Jika data tidak disajikan secara transparan, kesimpulan yang diambil tidak dapat dipercaya.

Roy Suryo, Rismon maupun Rizal Fadillah bersama Tim TPUA berkesimpulan: Selama Ijazah Asli Jokowi tidak kunjung digelar di muka umum, maka status ijazah Jokowi adalah palsu.

Kesimpulan mereka bahwa ijazah Jokowi palsu, karena tidak ada bukti yang jelas dan transparan, memiliki dasar yang kuat.

Selama ijazah asli Jokowi tidak kunjung digelar di muka umum, maka keraguan tentang keaslian ijazahnya akan terus berlanjut.

Katanya Kepolisian bersemboyan PRESISI, tapi kali ini seolah mengkofirmasi bahwa Kepolisian berpihak pada mantan junjungan dan panutan Jokowi. Apakah ini bukan menjadi tambahan bukti bahwa kali ini Kepolisian telah melakukan tebang pilih lagi?

Semboyan “PRESISI” (Profesional, Efektif, Responsif, dan Transparan, Sinergi, Integritas, dan Solutif) seharusnya menjadi pedoman bagi kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Ketika kepolisian tidak menjalankan semboyan ini dengan baik, timbul kembali pertanyaan tentang profesionalisme dan independensi kepolisian.

Ngomong-ngomong, apakah karena terpojok, aktivis PSI berujar, “Gelar Perkara Khusus tidak ada dasarnya…” Sayangnya, pernyataan aktivis PSI itu baru viral setelah gelar perkara khusus dilaksanakan, dan skor 2:1 buat kubu Roy vs Polisi. PSI ngeles? PSI berusaha untuk memperbaiki posisi atau skor dalam perdebatan ini.

Akankah perkara ini dihentikan dan tidak dibawa ke Pengadilan, mengikuti “kebenaran formal” versi Polisi, ataukah kebenaran formal versi polisi itu harus diferivikasi dalam sebuah pengadilan yang profesional, faktual, objektif, argumentatif, dan non-diskriminatif? Bilamana tidak, maka Jokowi tidak dapat memenuhi janji: Siap menenjukkan Ijazah Asli hanya atas permintaan Hakim dalam persidangan.” BLUNDER lagi.

Tim TPUA tidak puas dengan kesimpulan kepolisian.

Ketika kebenaran formal versi Polisi tidak sesuai dengan kebenaran factual yang sebenarnya, maka pengadilan menjadi tempat untuk memverifikasi dan menentukan kebenaran yang sebenar-benarnya.
Jokowi harus siap untuk menunjukkan ijazah asli sebagai bukti keasliannya.

Komentar beberapa anggota grup WA: “Jokowi tidak hadir, dan ijazahnya juga tidak dihadirkan dlm Gelar Perkara Khusus, begitukah cara membuktikan bahwa Ijazahnya ASLI?”; “Tidak mungkin Jokowi akan hadir dan bisa menunjukkan ijazah aslinya”; “Dalam pikiran dan rekayasa Jokowi bagaimana bisa memenjarakan Pak Rismon dkk. Ia mengira akan semudah dulu memenjarakan Bambang Tri”; “Kebenaran akan menemukan jalannya”; “Ijazah Jokowi dinyatakan palsu, sampai yang bersangkutan menunjukkan Ijazah Aslinya.”

Jangan ada tebang pilih lagi!

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K