JAKARTA – Isu mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali menghangat. Kali ini, tokoh akademis dan mantan Rektor Universitas Moestopo (Beragama), Prof Paiman Raharjo, mengambil langkah tegas dengan melaporkan balik tiga pihak yang selama ini menuding dirinya terlibat dalam pembuatan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia di Pasar Pramuka.
Melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, Prof Paiman secara resmi telah melaporkan tiga orang yakni Roy Suryo, Beathor Suryadi, dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tak hanya terkait dugaan penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, namun juga dugaan pemerasan yang dialaminya dalam rangkaian polemik yang berkembang.
“Sudah saatnya kebenaran ditegakkan. Tuduhan terhadap saya selama ini tidak hanya mencoreng nama baik saya secara pribadi, tapi juga dunia akademik dan institusi tempat saya mengabdi. Ini bukan hanya persoalan hoaks, tapi juga ada unsur pembunuhan karakter dan pemerasan yang sangat serius,” ujar Prof Paiman kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Prof Paiman secara khusus menyoroti peran Beathor Suryadi yang sebelumnya pernah bertemu dengannya secara pribadi. Dalam pertemuan tersebut, menurut Paiman, Beathor sempat menyampaikan permintaan maaf secara langsung di sebuah restoran plaza Senayan Jakarta. Namun, ia merasa aneh karena pasca pertemuan itu, tuduhan dari Beathor justru kembali muncul ke publik.
“Beathor pernah minta maaf secara langsung. Tapi setelah itu kenapa masih menyerang saya lagi? Ini jelas menunjukkan ada sesuatu di balik tuduhan ini. Karena sebelumnya Beathor minta uang Rp 20 juta dengan alasan untuk kegiatan dan oleh saya hanya diberi Rp 15 juta. Rupanya Beathor tidak puas karena permintaannya tidak dikabulkan secara keseluruhan, sehingga Beathor melontarkan kembali fitnah yang lebih kejam,” tegasnya.
Ketika ditanya wartawan mengenai apakah tuduhan tersebut bermuatan pemerasan, Prof Paiman tidak secara gamblang menjawab, namun menegaskan bahwa semua proses hukum kini tengah ditangani oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas. “Itu ranah pengacara saya. Semua bukti sudah kami siapkan dan akan kami serahkan ke pihak kepolisian,” ujar Prof Paiman dengan nada tegas.
Sementara itu, Farhat Abbas menyatakan bahwa laporan ke Polda Metro Jaya bukan hanya untuk membela kliennya, tapi juga untuk menunjukkan bahwa tuduhan palsu dan kampanye hitam di ruang publik harus dihadapi dengan serius melalui jalur hukum.
Lebih lanjut, Prof Paiman juga mengingatkan bahwa polemik ini telah merusak integritas dunia pendidikan dan memanipulasi opini publik. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap isu yang tidak berbasis fakta dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Laporan Prof Paiman Raharjo ini menjadi titik balik dari tuduhan-tuduhan yang telah bergulir sejak beberapa tahun terakhir. Dengan keterlibatan pengacara kontroversial seperti Farhat Abbas, diperkirakan kasus ini akan menjadi sorotan public.
Kini, publik menantikan sejauh mana proses hukum di Polda Metro Jaya akan menguak motif dan aktor di balik tuduhan pemalsuan ijazah yang tak kunjung surut, serta apakah benar ada unsur pemerasan terstruktur sebagaimana disinyalir oleh Prof Paiman dan tim kuasa hukumnya.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Potret ‘Hutan Ekonomi’ Indonesia

Prof. Djohermansyah Djohan: Biaya Politik Mahal Jadi Akar Korupsi Kepala Daerah

Muhammad Taufiq Buka Siapa Boyamin Sebenarnya: Kalau Siang Dia LSM, Kalau Malam Advokad Profesional

Purbaya Dimakan “Buaya”

Pengakuan Kesalahan Oleh Amien Rais Dalam Amandemen Undang‑Undang Dasar 1945

Menemukan Kembali Arah Negara: Dari Janji Besar ke Bukti Nyata

Informaliti

Pasang Badan

Relawan Sedulur Jokowi Tegaskan Tetap Loyal Kepada Jokowi

Bobibos: Energi Merah Putih Dari Sawah Nusantara Yang Siap Guncang Dunia



No Responses