JAKARTA – Dalam berita sebelumnya disebutkan Prof Paiman akan melaporkan Beathor Suryadi, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar ke Polda Metrojaya melalui kuasa hukumnya Farhat Abas. Tuduhannya penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, dan pemerasa.
Prof Paiman secara khusus menyoroti peran Beathor Suryadi yang sebelumnya pernah bertemu dengannya secara pribadi. Dalam pertemuan tersebut, menurut Paiman, Beathor sempat menyampaikan permintaan maaf secara langsung di sebuah restoran plaza Senayan Jakarta. Namun, ia merasa aneh karena pasca pertemuan itu, tuduhan dari Beathor justru kembali muncul ke publik.
“Beathor pernah minta maaf secara langsung. Tapi setelah itu kenapa masih menyerang saya lagi? Ini jelas menunjukkan ada sesuatu di balik tuduhan ini. Karena sebelumnya Beathor minta uang Rp 20 juta dengan alasan untuk kegiatan dan oleh saya hanya diberi Rp 15 juta. Rupanya Beathor tidak puas karena permintaannya tidak dikabulkan secara keseluruhan, sehingga Beathor melontarkan kembali fitnah yang lebih kejam,” tegasnya.
Menanggapi tuduhan pemerasan tersebut, Beathor menjelaskan latar belakang kejadiannya.
“Aku ngak kenal Paiman, yang aku kenal kawan Ian Iskandar, Kawan sesama aktivis. Jauh hari kepada Ian telah aku sampai akan bikin acara. Ternyata Ian merencanakan aku untuk bertemu Paiman. Lantas kebutuhan dana yang awalnya ke bro Ian ternyata dia over ke Paiman,” kata Beathor kepada media ini, Sabtu (12/7/2025).
“Katanya iklas, koq jadi meras, kan jadi aneh… Apa unsur pemerasannya? Jika dia tidak memberi kan tidak masalah…Apa dia pikir dengan memberi 15 juta itu aku akan berhenti membongkar perkara Profesornya???” tambah Beathor.
Awal kejadian
Beathor menguraikan lebih lanjut, pertemuan makan siang itu dia politisir, dengan sore harinya memviralkan Beathor minta maaf tentang titel sarjananya.
“Pada hal aku minta maaf karena masih minim info tentang Paiman di Univ Moetopo. Aku bilang, jika info ku sudah cukup maka aku akan lanjut membongkar hal tersebut,” jelas Beathor.
Menjelang Magrib masuk info dari alumnus dan Yayasan Univ Moestopo Beragama merespon atas berita makan siang tersebut.
“Mereka yang menjelaskan bahwa status Profesor itu diperolehnya hanya dalam waktu kurang dari 3 bulan, proses yang tidak lazim,” papar Beathor.
Lalu dia lapor ke Polda Metro Jaya, kata Beathor,
“Aku memviralkan info dari Yayasan tersebut dengan tambahan melakukan pemerasan.”
“Nampaknya dia bukan akademisi dengan plakat sebagai Profesor,” tegas Beathor.
EDITOR: REYNA
BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT:
Related Posts

Potret ‘Hutan Ekonomi’ Indonesia

Prof. Djohermansyah Djohan: Biaya Politik Mahal Jadi Akar Korupsi Kepala Daerah

Muhammad Taufiq Buka Siapa Boyamin Sebenarnya: Kalau Siang Dia LSM, Kalau Malam Advokad Profesional

Purbaya Dimakan “Buaya”

Pengakuan Kesalahan Oleh Amien Rais Dalam Amandemen Undang‑Undang Dasar 1945

Menemukan Kembali Arah Negara: Dari Janji Besar ke Bukti Nyata

Informaliti

Pasang Badan

Relawan Sedulur Jokowi Tegaskan Tetap Loyal Kepada Jokowi

Bobibos: Energi Merah Putih Dari Sawah Nusantara Yang Siap Guncang Dunia



No Responses