HUT Kemerdekaan Itu Untuk Siapa? (Sebaiknya HUT Kemerdekaan RI Sementara Ditiadakan)

HUT Kemerdekaan Itu Untuk Siapa? (Sebaiknya HUT Kemerdekaan RI Sementara Ditiadakan)
Sutoyo Abadi

Oleh: Sutoyo Abadi

Dalam dokumen dinas rahasia CIA (Central Intelligence Agency), badan intelijen Amerika Serika dan M16 (Secret Intelligence Service), badan intelijen Inggris, yang telah dideklasifikasi, terungkap bahwa sejak kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 sampai saat ini dan setiap perubahan besar kehidupan politik di Indonesia, adalah hasil karya atau hasil campur tangan Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Belanda. Dulu sekutu empat negara tersebut dikenal dengan nama ABDACOM (American, British, Dutch, Australian, Command).

Sejarah bangsa Indonesia sejak awal telah mendapatkan kritik tajam antara lain datang dari “Etnolog Belanda Profesor Veth, Gubernur Jenderal De Jonge dan Sun Yat Sen”, mengatakan :

“Etnolog Belanda Profesor Veth pernah mencela rakyat negeri ini seperti rakyat kambing yang semangat harimaunya sudah dijinakkan sampai ke kutu-kutunya, karena bekerjanya obat tidur penjajahan”.

“Gubernur Jenderal De Jonge ditahun 1930-an masih juga berkata, Belanda akan menjajah 300 tahun lagi. Lemahnya mentalitas bangsa ini yang mudah dipecah-belah berdasarkan pendapat-pendapat ilmuwan mereka yang berkesimpulan kita adalah “bangsa yang paling lunak di dunia”. (het zachtmoedigste volk ter aarde).

“Sun Yat Sen mengatakan, Indonesia adalah bangsa yang tidak punya keinginan untuk membebaskan diri dari penindasan ibarat “a sheet of loose sand”. Bagaikan pasir yang meluruk dan rapuh. Tiada keteguhan, sehingga mudah ditiup ke mana-mana”.

Peristiwa sejarahnya sekilas perlu kita ingat kembali bahwa peristiwa Sumpah Pemuda sampai tiba Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah rangkaian sejarah yang tidak bisa di pisahkan satu peristiwa dengan peristiwa berikutnya.

Dalam sejarahnya telah lahir semangat PRIBUMI BANGKIT sebagai pegang teguh  “TRILOGI PRIBUMISME untuk mencapai Bonum Pubicumm ( kemakmuran bersama), berisi : “Pribumi Pendiri Negara, Pribumi Pemilik Negara dan Pribumi Penguasa Negara”*.

Sejak Indonesia merdeka 17 Agustus 1945, Kemerdekaan Indonesia harus dijaga karena itu adalah lentera Ibu Pertiwi, dengan pengorbanan jiwa, raga dan nyawa untuk menyalakan lentera kemerdekaan membebaskan diri dari penjajahan.

Di awal kemerdekaan negeri ini dipenuhi cahaya lentera. Setiap lentera melambangkan suara keberanian melawan penjajah (ketidakadilan). Membahana suara lantang “Merdeka – Merdeka – Merdeka”.

Bung Karno  memompakan semangat tentang ajaran “Berdikari” (Berdiri di Atas Kaki Sendiri). Konsep berdikari juga mencerminkan semangat nasionalisme yang kuat, di mana bangsa Indonesia harus memiliki rasa percaya diri dan kemampuan untuk mengembangkan potensi diri tanpa terpinggirkan oleh bangsa lain.

Kritik empat tokoh diatas ternyata benar :

Sejak kemerdekaan 17 Agustus 1945 negara belum pernah selesai mengatasi persoalan kebangsaan.Terus mengalami cobaan dan terjadi guncangan empat kali UUD berganti. Guncangan pertama negara bisa selamat, dengan Dekrit Presiden 1959 negara kembali pada UUD 45.

Cobaan belum berakhir bahkan muncul macam- macam masalah lebih keji dan brutal. Aneh dan sadis sejarah kebangsaan di gelapkan, di sembunyikan dan ditutup oleh bangsanya sendiri.  Generasi saat ini, tidak tahu lagi kapan bangsa ini  merdeka, oleh siapa yang telah berjuang dengan segala pengorbanan. Bahan buta makna apa yang di torehkan dalam pembukaan dan UUD 45 sebagai tembok pengamanan negara yang telah robohkan

Sejarah terus berulang bukan hanya tentang siapa yang berjuang, tapi juga tentang untuk siapa perjuangan itu ditujukan.  Inilah keadaan sangat tragis, generasi saat ini sudah buta makna dan kemerdekaan RI.

Tidak ada yang membayangkan sejak terjadinya amandemen UUD 45. UUD 1945 telah di ganti dengan UUD palsu ( 2002 ). Negara Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 langsung di bubarkan.

Apa benar generasi bangsa ini generasi kambing tidak ada keteguhan hati, karena peristiwa amandemen UUD 1945 yang datang dari luar ( asing ) bisa masuk dan mampu mengubah prinsip-prinsip dasar dan filosofi negara yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa dan mencabut esensi Pembukaan UUD 45 sama artinya  telah mencabut negara Proklamasi 17 Agustus 1945.

Negara lepas dari Pancasila dan UUD 45. NKRI sesungguhnya sudah tidak ada dan tidak perlu lagi melaksanakan peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT ) Kemerdekaannya, karena Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 telah bubar atau di bubarkan.

Sebelum negara kembali pada Pancasila dan UUD 45, seyogyanya peringatan HUT Kemerdekaan RI sementara di tiadakan. Kalau tetap dilaksanakan peringatan HUT Kemerdekaan ini untuk siapa. Karena Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 defacto telah bubar atau di bubarkan, masih diperingati.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K