“Anak laki-laki berusia satu tahun bukanlah pejuang Hamas. Korban jiwa dan kematian warga sipil di Gaza sama sekali tidak dapat diterima,” kata Albanese.
ISTANBUL – Perdana Menteri Australia mengatakan bahwa Israel “jelas-jelas” melanggar hukum internasional dengan menahan bantuan bagi warga sipil di Gaza, lapor stasiun televisi lokal ABC pada hari Minggu.
Anthony Albanese menyampaikan pernyataan tersebut dalam sebuah wawancara di program Insiders di ABC, menggambarkan pemandangan kehancuran di Gaza sebagai “sama sekali tidak dapat dibenarkan.”
“Kami memiliki aturan keterlibatan dan aturan tersebut ada karena suatu alasan. Aturan tersebut bertujuan untuk mencegah hilangnya nyawa orang yang tidak bersalah. … Jelas sekali, menghentikan pengiriman makanan merupakan pelanggaran hukum internasional, yang merupakan keputusan yang dibuat Israel pada bulan Maret,” ujarnya.
“Hukum internasional menyatakan bahwa Anda tidak dapat meminta pertanggungjawaban orang yang tidak bersalah atas apa yang merupakan konflik,” tambahnya.
Mengenai langkah Prancis minggu ini dalam mengakui negara Palestina, Perdana Menteri mencatat bahwa Australia tidak berniat untuk mengikutinya “dalam waktu dekat,” sekaligus mengisyaratkan keterbukaan untuk melakukannya jika persyaratan tertentu terpenuhi guna memastikan keberlanjutan negara tersebut.
“Kami tidak akan mengambil keputusan apa pun sebagai isyarat, kami akan melakukannya sebagai langkah ke depan jika situasinya terpenuhi,” kata Albanese.
“Apakah waktunya sekarang? Apakah kita akan segera melakukannya? Tidak, kita tidak akan melakukannya. … Tetapi kita akan terlibat secara konstruktif.”
Albanese lebih lanjut menekankan bahwa solusi dua negara yang layak juga harus membahas “pengaturan tentang pembangunan kembali Gaza dan Tepi Barat (dan) akan membutuhkan penyelesaian masalah permukiman.”
Ia menegaskan kembali kekhawatirannya atas penderitaan warga sipil, dengan mengatakan: “Seorang anak laki-laki berusia satu tahun bukanlah pejuang Hamas. Korban jiwa dan kematian warga sipil di Gaza sama sekali tidak dapat diterima. Itu sama sekali tidak dapat dibenarkan.”
Israel telah menewaskan lebih dari 59.700 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, di Jalur Gaza sejak Oktober 2023. Kampanye militer tersebut telah menghancurkan daerah kantong tersebut, melumpuhkan sistem kesehatan, dan menyebabkan kekurangan pangan yang parah.
Gaza sedang mengalami salah satu krisis kemanusiaan terburuk dalam sejarahnya, di mana kelaparan parah diperparah oleh penutupan penyeberangan perbatasan dan larangan makanan dan obat-obatan sejak 2 Maret.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilakukannya di daerah kantong tersebut.
SUMBER: ANADOLU
EDITOR: REYNA
Related Posts

Perintah Menyerang Atas Dasar Agama

Forum Bhayangkara Indonesia DPC Ngawi Layangkan Somasi ke Camat Kwadungan Soal Pengisian Calon Sekdes Desa Tirak

Tak Kuat Layani Istri Minta Jatah 9 Kali Sehari, Suami Ini Pilih Cerai

Novel Imperium Tiga Samudara (7)- Kapal Tanker di Samudra Hindia

Study Tour ke Jogja Diduga Buat Ajang Bisnis, Kepala SMAN 1 Patianrowo Nganjuk Diduga Langgar Hukum

Dari Api Surabaya ke Api Perubahan: Anies Baswedan dan Gerakan Mencerdaskan Bangsa

Sudah Bayar 200 Juta, Tidak Lulus Seleksi Calon Perangkat Desa Tirak, Uang Ditagih

Dari Api Surabaya ke Api Perubahan: Anies Baswedan dan Gerakan Mencerdaskan Bangsa

Warna-Warni Quote

Kunjungan Jokowi Dan Gibran Ke Keraton Kasunanan Mataram Surakarta Hadiningrat


No Responses