Ahmad Dhani Dihantam Kontroversi, Langgar Kode Etik DPR: Dilaporkan ke MKD DPR Karena Ucapan Seksis dan Hina Marga

Ahmad Dhani Dihantam Kontroversi, Langgar Kode Etik DPR: Dilaporkan ke MKD DPR Karena Ucapan Seksis dan Hina Marga
Anggota Komisi X DPR RI sekaligus musisi Ahmad Dhani Prasetyo seusai menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan dengan agenda pembacaan putusan pelanggaran kode etik, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 7 Mei 2025. Tempo/Ervana

JAKARTA – Nama Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan publik, bukan karena karya musiknya, melainkan pernyataan kontroversial yang dilontarkannya dalam sebuah forum diskusi politik. Musisi yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra itu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga melanggar kode etik parlemen.

Pernyataan Dhani yang menuai kritik dianggap bernada seksis dan menghina salah satu marga Batak. Dalam cuplikan video yang beredar luas di media sosial, Dhani menyebut bahwa “perempuan sebaiknya tidak terlalu cerewet dalam politik” dan menyindir marga tertentu sebagai “keras kepala dan sulit diajak kompromi”. Pernyataan ini memicu kemarahan publik, khususnya dari komunitas Batak dan kelompok pemerhati kesetaraan gender.

Laporan terhadap Dhani secara resmi diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Etika Publik. Dalam surat laporannya, koalisi menyebut bahwa pernyataan Ahmad Dhani mencederai semangat keberagaman dan merendahkan martabat perempuan serta kelompok etnis tertentu.

Ketua MKD DPR RI, Adies Kadir, membenarkan bahwa laporan terhadap Ahmad Dhani telah diterima dan kini dalam tahap verifikasi. “Kami sedang mendalami konteks ucapan tersebut. Jika terbukti melanggar, sanksi dapat berupa teguran hingga pemberhentian dari alat kelengkapan dewan,” ujarnya kepada media.

Sementara itu, Ahmad Dhani belum memberikan klarifikasi resmi, namun melalui unggahan media sosialnya, ia menegaskan bahwa ucapannya hanyalah “lelucon politik yang disalahartikan”.

Kontroversi ini memunculkan perdebatan soal batas antara kebebasan berpendapat dan etika publik, terutama bagi pejabat negara. Apakah ini hanya salah paham atau refleksi dari pola pikir yang perlu dikoreksi? Publik kini menanti sikap tegas MKD atas kasus ini.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K