JAKARTA – Nama Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan publik, bukan karena karya musiknya, melainkan pernyataan kontroversial yang dilontarkannya dalam sebuah forum diskusi politik. Musisi yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra itu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga melanggar kode etik parlemen.
Pernyataan Dhani yang menuai kritik dianggap bernada seksis dan menghina salah satu marga Batak. Dalam cuplikan video yang beredar luas di media sosial, Dhani menyebut bahwa “perempuan sebaiknya tidak terlalu cerewet dalam politik” dan menyindir marga tertentu sebagai “keras kepala dan sulit diajak kompromi”. Pernyataan ini memicu kemarahan publik, khususnya dari komunitas Batak dan kelompok pemerhati kesetaraan gender.
Laporan terhadap Dhani secara resmi diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Etika Publik. Dalam surat laporannya, koalisi menyebut bahwa pernyataan Ahmad Dhani mencederai semangat keberagaman dan merendahkan martabat perempuan serta kelompok etnis tertentu.
Ketua MKD DPR RI, Adies Kadir, membenarkan bahwa laporan terhadap Ahmad Dhani telah diterima dan kini dalam tahap verifikasi. “Kami sedang mendalami konteks ucapan tersebut. Jika terbukti melanggar, sanksi dapat berupa teguran hingga pemberhentian dari alat kelengkapan dewan,” ujarnya kepada media.
Sementara itu, Ahmad Dhani belum memberikan klarifikasi resmi, namun melalui unggahan media sosialnya, ia menegaskan bahwa ucapannya hanyalah “lelucon politik yang disalahartikan”.
Kontroversi ini memunculkan perdebatan soal batas antara kebebasan berpendapat dan etika publik, terutama bagi pejabat negara. Apakah ini hanya salah paham atau refleksi dari pola pikir yang perlu dikoreksi? Publik kini menanti sikap tegas MKD atas kasus ini.
EDITOR: REYNA
Related Posts

SPPG POLRI Lebih Baik Dibanding Yang Lain Sehingga Diminati Sekolah

Pak Harto Diantara Fakta Dan Fitnah

Surat Rahasia Bank Dunia: “Indonesia Dilarang Membangun Kilang Minyak Sendiri”

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Mengaku Ditekan 2 Tokoh (PY) dan (HR) Untuk Memperhatikan Perusahaan Riza Chalid

Prabowo Melawan Akal Sehat atas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Kereta Cepat Whoosh

Pangan, Energi dan Air

Penasehat Hukum RRT: Penetapan Tersangka Klien Kami Adalah Perkara Politik Dalam Rangka Melindungi Mantan Presiden Dan Wakil Presiden Incumbent

NKRI Sesungguhnya Telah Bubar

Dalang Lama di Panggung Baru

AS berencana mematahkan dominasi Tiongkok atas mineral-mineral penting melalui Afrika



No Responses