NGAWI – Hari ini, Sabtu (1/11/2025) Aliansi Masyarakat Tirak Peduli Demokrasi menggelar konferensi Pers yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga masyarakat.
Aliansi menolak hasil seleksi calon pernagkat desa yang cacat hukum. Karena panitia mengijinkan seorang calon yang masih berstatus narapidana “Bebas Bersyarat”, yaitu Rizky Sepahadin yang juga merupakan anak Kepala Desa, Suprapto. 

Masyarakat dan tokoh masyarakat banyak yang mendukung gerakan ini. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, Ekhmon Prasetyo Widodo minta masyarakat tidak takut untuk memberikan keterangan apabila menemukan bukti-bukti kecurangan dalam proses seleksi tersebut.
“Diharap masyarakat tidak takut memberikan keterangan dan bukti bukti jika memang mereka punya bukti biar lowyer bergerak sesuai dengan bukti yang ada,”kata EkhmonPrasetyo Widodo.
Ekhmon menambahkan,bahwa aliansi berencana akan audiensi ke DPRD dan juga membawa kasus Tirak ini ke Pengadilan Negeri.
“Kami akan menempuh jalur hukum ke PN dan jalur politik ke DPRD Ngawi,” ujarnya. Ekhmon sangat menyayangkan kenapa Rizky yang jelas bermasalah berstatus “Bebas Bersyarat” kok diloloskan.
Rizky Sepahadin akhirnya lolos dan memperoleh nilai tertinggi (85,2) dalam tes tulis dan tes praktek komputer. Dengan hasil tersebut maka Rizky akan menduduki jabatan Sekretaris Desa.
Hasil ini sudah diperkirakan banyak pihak. Bahkan banyak yang menduga seleksi ini hanya rekayasa formalitas. Semuanya telah diatur. Disinilah bau KKN terasa sekali.
Sarankan Mundur
Pengamat Kebijakan Publik Ngawi, Agus Fatoni, seperti yang diberitakan media ini kemarin, menyatakan bahwa kasus seleksi perangkat desa Tirak itu cacat hukum, cacat moral dan etika, serta meninggalkan nilai-nlai keadaban.
Lebih dari itu proses seleksi itu menurut Toni sangat melukai perasaan masyarakat. Pelanggaran yang terjadi sangat terbuka, terang-terangan dan brutal.
“Saya menyarankan lebih baik Rizky mundur saja, daripada terjadi hal tidak baik di kemudian hari. Secara budaya maupun etika mundur lebih terhormat. Masyarakat sudah luka dan cedera.Mereka banyak yang menolak. Toh, masyarakat sudah tahu bagaimana kondisi yang sebenanrnya, bahwa Rizky saat ini masih berstatus bebas bersyarat. Saya berharap para elit politik di Ngawi turun tangan menyelesaikan kasus Tirak ini. Memalukan (ngisinke) Ngawi,” jelas Agus Fatoni kepada media ini.
Sementara itu, spanduk penolakan makin banyak terpasang di desa Tirak. Masyarakat menolak keras penjaringan perangkat yang cacat hukum.
Spanduk terbentang di beberapa titik di dsa Tirak, wujud kekecewaan masyarakat atas seleksi calon perangkat desa yang mencerai rasa keadilan masyarakat
EDITOR: REYNA
Related Posts

Isolasi Dalam Sunyi – Gibran Akan Membeku Dengan Sendirinya

Pertalite Brebet di Jawa Timur: Krisis Kepercayaan, Bukan Sekadar Masalah Mesin

Ini 13 Ucapan Kontroversial Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Bogor ke Kursi Keuangan — Jejak Seorang Insinyur yang Menjadi Ekonom Kontroversial

The Guardian: Ketika Bendera One Piece Jadi Lambang Perlawanan Generasi Z Asia

Kolaborasi Manusia Dan AI: Refleksi Era Digital di IdeaFest 2025

Digital Counter-Revolution: Mengapa Pemerintah Indonesia Berbalik Takluk pada Media Sosial?

Otonomi Yang Melayani : Menanggapi Cak Isa Anshori dengan Kacamata Tata Kelola Islam

Komik Edukasi Digital dari ITS Jadi “Senjata” Literasi Anak di Daerah Terpencil”

Seni Tergores, Komunitas Bangkit: Bagaimana Dunia Seni Indonesia Pulih Usai Protes Nasional








No Responses