Aliansi Rakyat Menggugat Desak Erick Tohir Dipecat

Aliansi Rakyat Menggugat Desak Erick Tohir Dipecat
FOTO: Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) saat melakukan aksi demonstrasi menuntut Erick Thohir mundur dari jabatan Menteri BUMN

JAKARTA – Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) melakukan unjuk rasa di kantor pusat PT Pertamina (Persero), Kementerian BUMN, kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung untuk menuntut Erick Thohir mundur dari jabatannya.

Aksi yang berlangsung, pada pada Selasa (11/3) ini, terdiri dari Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92, Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), dan Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM)

Dalam orasinya, masing-masing perwakilan organisasi, seperti Mira Sumirat, Nico Sillalahi, Mery, Sunarti, Hari Damai Lubis SH dan Nuke serta Yusri Usman di Kementerian BUMN meminta Erick Tohir untuk mengundurkan diri sebagai Menteri BUMN atau Presiden Prabowo Subianto segera menonaktifkan Erick Tohir.

AMR tuntut Menteri BUMN Erick Tohir dipecat

Karena Erick Thohir dinilai telah berhasil meraih posisi teratas dalam liga korupsi BUMN Indonesia dan Pertamina dari puluhan lembaga BUMN lainnya.

Di Kejaksaan Agung, aliansi ini diterima resmi oleh Kapuspen Kejaksaan Agung Harli Siregar dan jajarannya di ruang rapat Kapuspen Kejagung selama sekitar 30 menit hingga pukul 17.35 Wib.

Dalam salah satu tuntutannya, aliansi mendesak agar pihak yang terlibat korupsi dihukum seberat-beratnya karena telah merugikan negara dan membohongi rakyat dengan mengoplos pertamax.

“Meminta pihak pihak yang terlibat korupsi untuk dituntut hukuman berat sampai dengan hukuman mati karena telah merugikan negara dan rakyat banyak akibat membeli BBM Pertalite Ron 90 dan Pertamax Ron 92 yang spesifikasinya tidak sesuai Keputusan Dirjen Migas Kementerian ESDM,” tulis ARM, dalam keterangan tertulis yang diterima media Selasa (12/03).

Dalam aksi ini, sempat terjadi ketegangan antara Pamdal Kejagung dengan delegasi rakyat memggugat. Pihak Pamdal minta delegasi masuk dari pintu belakang sementara delegasi bersikeras lewat pintu gerbang depan.

Akan tetapi, ketegangan mereda setelah Kapuspen Kejagung mengizinkan membuka gerbang depan untuk menerima delegasi AMR. (*)

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K