WASHINGTON, 13 Jan (Zonasatunews) – Beberapa anggota Kongres AS menuduh Presiden Joe Biden melanggar Konstitusi dengan mengizinkan serangan semalaman di Yaman.
Namun ketentuan dalam undang-undang AS memberi Gedung Putih wewenang untuk melancarkan aksi militer asing secara terbatas, kata para ahli. “Sebenarnya tidak ada alasan kuat untuk mencegah Biden melakukan tindakan semacam ini,” kata Michael O’Hanlon, direktur penelitian kebijakan luar negeri di Brookings Institution.
APA YANG DILAKUKAN BIDEN?
Pesawat tempur, kapal, dan kapal selam AS dan Inggris melancarkan puluhan serangan udara di seluruh Yaman pada Jumat dini hari sebagai pembalasan terhadap pasukan Houthi, yang telah melakukan serangan berbulan-bulan terhadap kapal-kapal Laut Merah yang dilakukan oleh para pejuang yang didukung Iran sebagai respons terhadap perang tersebut. di Gaza.
Pemerintahan Biden memberi tahu Kongres tentang serangan yang akan dilakukan, tetapi tidak meminta persetujuannya.
APA KONSTITUSINYA?
Beberapa tokoh Demokrat progresif yang mengkritik Biden mencatat bahwa Pasal 1 Konstitusi AS mengharuskan Kongres mengizinkan perang, bukan presiden, salah satu “checks and balances” yang merupakan ciri sistem politik AS.
Namun Pasal 2 Konstitusi menunjuk presiden sebagai panglima angkatan bersenjata dan memberinya wewenang untuk menggunakan kekuatan militer tanpa izin kongres untuk tujuan pertahanan.
Para pendukung langkah Biden mengatakan tujuan pertahanan tersebut mencakup respons terhadap serangan terhadap pangkalan AS di Irak dan Suriah serta kapal komersial di Laut Merah.
APAKAH BIDEN MELANGGAR HUKUM KEKUATAN PERANG?
Selain ketentuan konstitusi, penggunaan kekuatan dikendalikan oleh Resolusi Kekuatan Perang, yang disahkan Kongres pada tahun 1973 sebagai pengawasan terhadap kekuasaan presiden setelah Perang Vietnam. Resolusi tersebut mengharuskan tindakan militer tanpa deklarasi perang atau wewenang hukum khusus untuk dihentikan dalam waktu 60 hari.
Hal ini juga mengharuskan presiden untuk memberikan kepada Kongres dalam waktu 48 jam setelah serangan sebuah laporan mengenai keadaan yang memerlukan tindakan tersebut, wewenang yang mendasari tindakan tersebut, dan perkiraan cakupan dan durasi permusuhan.
APA YANG TERJADI SEKARANG?
Pakar hukum dan kebijakan keamanan mengatakan respons jangka panjang akan bergantung pada apa yang terjadi di lapangan. Kemungkinan dampaknya kecil jika konflik dengan Houthi tidak meningkat dan pemerintah terus memberikan informasi kepada Kongres.
“Saya pikir masih terlalu dini untuk mengatakan sejauh mana penolakan Kongres mengenai hal ini,” kata Brian Finucane, mantan pengacara Departemen Luar Negeri dan penasihat senior program Crisis Group di AS.
“Saya pikir tanggapan Kongres mungkin berubah seiring berjalannya waktu, terutama jika terjadi serangan lebih lanjut oleh Houthi terhadap kapal-kapal di Laut Merah dan jika ada serangan lebih lanjut di Yaman,” katanya.
Para ahli juga mencatat bahwa Kongres dapat mengesahkan undang-undang yang mengekang presiden jika menginginkan suara yang lebih besar, mengingat adanya ambiguitas dalam undang-undang yang ada.
APA PRESEDENNYA?
Kongres mengeluarkan resolusi untuk mengekang kekuatan perang presiden pada tahun 2020 setelah Presiden Donald Trump, seorang Republikan, memerintahkan serangan yang menewaskan komandan militer Iran Qassem Soleimani di bandara Baghdad tanpa memberi pengarahan kepada Kongres.
Trump memveto resolusi tersebut dan tindakan tersebut tidak mendapat dukungan yang cukup dari rekan-rekan Partai Republiknya untuk membatalkannya.
Dan pada tahun 2011, Presiden Barack Obama, seorang Demokrat, mengizinkan serangan udara terhadap Libya, yang saat itu diperintah oleh Muammar Qaddafi, tanpa persetujuan kongres. Obama kemudian menyebut keputusan itu sebagai kesalahan terburuknya sebagai presiden.
Serangan tersebut membantu penggulingan Qaddafi, namun membuat Libya sangat tidak stabil.
Sumber: Reuters
Editor: Reyna
Related Posts

Perubahan iklim akan berdampak parah pada ekonomi dan keamanan Belgia

Kemenangan Zohran Mamdani Bukan Simbolis Tapi Transformasional

Laporan rahasia AS menemukan ‘ratusan’ potensi pelanggaran hak asasi manusia Israel di Gaza

Prancis dan Spanyol menuntut pembatasan hak veto PBB untuk memastikan keadilan di Gaza

Mesir sepakat dengan Iran, AS, dan IAEA untuk melanjutkan perundingan guna menemukan solusi bagi isu nuklir Iran

Kepala Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) mencalonkan diri sebagai Sekretaris Jenderal PBB

Laporan PBB: Sebagian besar negara gagal dalam rencana iklim yang diperbarui

Rencana Tersembunyi Merobohkan Masjidil Aqsa, Klaim Zionis Menggali Kuil Sulaiman, Bohong!

Umat Islam Jangan Diam, Israel Mulai Menjalankan Rencana Jahatnya: Merobohkan Masjid Al Aqsa

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta : Mr Trump, Tidak Adil jika Pejuang Palestina Dilucuti Senjatanya Sementara Israel Dibiarkan Menembaki Gaza



No Responses