Belgia menegaskan kembali dukungan penuh terhadap pengadilan PBB dalam kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel

Belgia menegaskan kembali dukungan penuh terhadap pengadilan PBB dalam kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel
Persidangan Mahkamah Internasional (ICJ) yang membahas kasus genoside yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel

“Jika Mahkamah Internasional meminta Israel menghentikan kampanye militernya di Gaza, negara kami akan mendukung sepenuhnya,” kata menteri.

ISTANBULBelgia mengumumkan bahwa mereka akan mendukung penuh keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan serangan terhadap Gaza dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan, yang menuduh Israel melakukan genosida.

“Belgia menegaskan kembali dukungan penuh terhadap Mahkamah Internasional dalam kasus ini. Jika Mahkamah Internasional menyerukan Israel untuk menghentikan kampanye militernya di Gaza, negara kami akan mendukung penuh,” Menteri Kerjasama Pembangunan dan Kebijakan Perkotaan, Caroline Gennez , tulisnya di X.

“Belgia memohon kepada UE dan dunia internasional untuk gencatan senjata permanen, akses kemanusiaan penuh, pembebasan sandera tanpa syarat, penghormatan terhadap hukum internasional dan solusi dua negara sebagai solusi struktural terhadap konflik ini,” tulisnya, seperti dilaporkan Anadolu Agency.

Mengatakan Belgia mengambil tanggung jawab atas hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan, Gennez menyatakan: “Sementara itu, saya tetap berkomitmen di semua tingkatan untuk mewujudkan akses kemanusiaan penuh ke Gaza sesegera mungkin.”

Kasus genosida di Afrika Selatan

Pada tanggal 29 Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan gugatan ke ICJ meminta perintah pengadilan terhadap Israel dengan alasan bahwa serangan Israel terhadap Gaza melanggar Konvensi Genosida.

Afrika Selatan meminta agar ICJ mengabulkan sembilan perintah sementara, termasuk agar Israel segera menghentikan operasi militernya di Gaza, mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah genosida warga Palestina, memastikan bahwa para pengungsi kembali ke rumah mereka dan memiliki akses terhadap bantuan kemanusiaan, termasuk bantuan kemanusiaan yang memadai: makanan, air, bahan bakar, perlengkapan medis dan kebersihan, tempat tinggal dan pakaian, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghukum mereka yang terlibat dalam genosida dan melestarikan bukti-bukti genosida.

Ia juga meminta agar ICJ memberikan perintah pengadilan karena situasi yang mendesak. Setelah selesainya sidang pada tanggal 11 – 12 Januari, Pengadilan memulai musyawarah setelah memeriksa pengajuan dan bukti-bukti para pihak.

Wakil Perdana Menteri Belgia Petra De Sutter juga menyampaikan seruan serupa dan mengatakan negaranya tidak bisa tinggal diam terhadap ancaman genosida Israel di Gaza dan mendesak dukungan terhadap gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan.

De Sutter, perwakilan Partai Hijau Flemish dalam koalisi yang berkuasa, membuat pernyataan pada 9 Januari di X.

“Belgia tidak bisa hanya melihat dari luar penderitaan rakyat Gaza yang tak ada habisnya. Kita harus bertindak melawan ancaman genosida. Saya ingin Belgia mengikuti jejak Afrika Selatan dan mengambil tindakan di Mahkamah Internasional. Saya akan mengajukan proposal ini untuk pemerintah Belgia,” tulisnya.

Editor: Reyna

Last Day Views: 26,55 K