ZONASATUNEWS.COM, KARAWANG–Presiden Jokowi menginstruksikan kepada jajaran kementerian/lembaga untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Presiden telah terbitkan Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Inpres diterbitkan guna optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Muslim Hafidz Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Provinsi Jawa Barat menyampaikan kritiknya terhadap kesiapan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat melalui siaran pers di Karawang Sabtu (22/5).
Menurut Muslim, pihak BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jawa Barat dinilai tidak siap terhadap Inpres No 2 Tahun 2021 tersebut. Pihaknya mengatakan jumlah kepesertaan di Jawa Barat baru mencapai 2.6 juta atau sekitar 26 %. Angka tersebut terbilang jauh jika dibandingkan dengan jumlah potensi pekerja formal dan informal seperti nelayan di Jawa Barat yang mencapai lebih dari 10 juta orang. Untuk meningkatkan jumlah kepesertaan tersebut mestinya BPJS Ketenagakerjaan melakukan kolaborasi dengan segenap stakeholdres Jamsostek di Jawa Barat.
“BPJS Ketenagakerjaan belum bersinergi dengan segenap stakeholder dan cenderung eksklusif. Jalan di tempat itu Inpres. Aspek pelayanan publik yang responsif cepat efektif tidak dilaksanakan dengan baik, lamban. Rekrutmen kepesertaan yang rendah dan minim sosialisasi,” kata Lulusan Magister Manajemen Pembangunan Sosial FISIP UI.
Muslim menyatakan pesimis terhadap internal BPJS Ketenagakerjaan yang dinilainya kurang peka terhadap kebijakan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diinstruksikan Presiden Jokowi itu. “Sampai kapan BPJS Ketenagakerjaan siap bekerja, jangan jalan di tempat dan masih belajar baca peta. Dengan kepesertaan yang ada saat ini kinerja rekrutmen kepesertaan dan pelayanan klaimnya belum baik. Bagaimana peserta sudah naik. Fasilitas operasional BPJS Ketenagakerjaan VIP tapi kerjanya ekonomi,” pungkasnya.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

Dari Api Surabaya ke Api Perubahan: Anies Baswedan dan Gerakan Mencerdaskan Bangsa

Warna-Warni Quote

Kunjungan Jokowi Dan Gibran Ke Keraton Kasunanan Mataram Surakarta Hadiningrat

Krisis Spiritual di Balik Krisis Ekonomi

Tambang Ilegal Diduga Kebal Hukum, LSM Gresik Minta APH Setempat Dan Polda Jatim Bertindak Tegas

Insentif Untuk Berbuat Dosa

Kalimantan Timur: Gratifikasi IUP Batubara dan Kerugian Negara miliaran

Bengkulu: Pelabuhan, Perizinan dan Korupsi Tambang Batubara

Lahat, Sumatera Selatan: Izin Usaha Pertambangan Yang Merugikan Negara Ratusan Miliar

Dharma dan Karma Prabowo



BAUNovember 17, 2024 at 3:02 pm
… [Trackback]
[…] There you will find 2523 more Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/bpjs-ketenagakerjaan-tidak-kolaboratif-jalankan-inpres/ […]
เว็บหวย 1000 รับทุกเลข ทุกหวย ไม่มีอั้นDecember 15, 2024 at 6:46 am
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/bpjs-ketenagakerjaan-tidak-kolaboratif-jalankan-inpres/ […]
altogelJanuary 19, 2025 at 10:12 pm
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: zonasatunews.com/nasional/bpjs-ketenagakerjaan-tidak-kolaboratif-jalankan-inpres/ […]