BPKP Temukan Kerugian Rp3,3 Triliun di Proyek Pipa Blok Rokan, CERI Desak Kejaksaan Agung Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati

BPKP Temukan Kerugian Rp3,3 Triliun di Proyek Pipa Blok Rokan, CERI Desak Kejaksaan Agung Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati
Fasilitas migas di WK Blok Rokan. foto/ilustrasi/kompas.com

JAKARTA – Proyek pipa minyak di Blok Rokan yang panjangnya 342 kilometer (km) digadang-gadang menjadi penopang kedaulatan energi nasional. Sayangnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan dugaan kerugian negara Rp3,3 triliun.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengusut dugaan kerugian di proyek pembangunan pipa yang membentang dari Minas-Duri-Dumai hingga Balam-Bangko-Dumai yang menurut BPKP pada 2023, merugikan negara Rp3,3 triliun.

“Kasus ini menyeret Direksi Pertamina lama, Nicke cs. Semuanya perlu diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Yusri, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Keberadaan pipa minyak di Blok Rokan, menurutnya, sangatlah penting. Karena pipa tersebut menyalurkan minyak mentah dengan aman dan efisien. Sangat mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. “Apalagi nilai investasi proyek pipa tersebut cukup besar, sekitar 300 juta dolar AS, atau lebih dari Rp4,6 triliun,” paparnya.

Menurut Yusri, audit BPKP menyebut proyek yang dikerjakan konsorsium EPC PT Pgasol dengan PT Pertamina Driling Contractor atas investasi PT Pertamina Gas, anak usaha PT PGN Tbk berkongsi dengan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), menyisakan masalah serius. “Sejumlah jalur pipa tidak berfungsi, bahkan ada yang tumpang tindih dengan pipa lama peninggalan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI),” tandasnya.

Proyek ini dimulai pada 2019, ketika pemerintah menetapkan alih kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina. Kala itu, Menteri ESDM Ignatius Jonan menugaskan Pertamina untuk membangun pipa minyak di Blok Rokan, menggantikan pipa yang lebih 50 tahun dipasang Chevron.

Selanjutnya, Dirut Pertamina kala itu, Nicke Widyawati, melimpahkan penugasan itu kepada PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGN) era Gigih Prakoso yang dialihkan lagi ke anak usahanya yakni Pertagas yang dipimpin Wiko Migantoro.

“Kita tidak ingin proyek pipa Rokan ini, masuk daftar panjang megaproyek energi yang bermasalah,” pungkasnya.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K