PANGKAL PINANG—Suasana siang di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, berubah menjadi sorotan nasional. Di tengah barisan tungku peleburan dan pipa besar di kompleks smelter timah, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan aset barang rampasan negara kepada PT Timah Tbk, Senin (6/10).
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil sitaan Kejaksaan Agung RI terhadap jaringan smelter timah ilegal yang merugikan negara hingga Rp300 triliun dalam periode 2015–2022.
Nilai fisik aset yang diserahkan kali ini mencapai Rp6–7 triliun, mencakup enam unit smelter, alat berat, logam timah, dan tanah strategis yang selama ini dikuasai secara ilegal.
Momen Bersejarah di Hadapan Presiden
Video siaran langsung yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi memperlihatkan Presiden Prabowo berdiri di tengah area industri berat, mengenakan kemeja safari khasnya.
Di belakangnya, bendera Merah Putih dan logo Kejaksaan Agung berdiri berdampingan, menandai momentum penegakan hukum dan pemulihan aset negara terbesar dalam sejarah industri timah Indonesia.
“Kita tidak boleh kalah dari mafia tambang. Hari ini negara mengambil kembali apa yang menjadi hak rakyat,” tegas Prabowo dalam sambutannya, disambut tepuk tangan para tamu undangan.
Turut hadir Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal.
Isi Penyerahan Aset: Dari Smelter hingga Logam Timah Siap Ekspor
Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolik dokumen aset rampasan kepada Kementerian Keuangan dan BLU Danantara, yang kemudian diserahkan langsung kepada PT Timah Tbk untuk dikelola secara sah.
Aset rampasan tersebut meliputi:
1) 6 unit smelter timah dengan kapasitas industri besar
2) 108 alat berat dan 195 mesin pertambangan
3) 770 ton logam timah siap ekspor
4) 22 bidang tanah seluas 238.848 meter persegi
5) Uang tunai Rp202,7 miliar dan sejumlah mata uang asing
6) Potensi mineral tanah jarang (rare earth) bernilai tinggi yang masih dalam proses verifikasi
Menurut Kejaksaan Agung, aset tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam jaringan tambang ilegal di Bangka Belitung, termasuk smelter bawah tanah yang menyalurkan timah ke pasar ekspor tanpa izin resmi.
Presiden Prabowo: “Kita Harus Kembalikan Kedaulatan SDA ke Tangan Negara”
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan sumber daya alam.
“Indonesia tidak miskin, hanya terlalu lama dibiarkan bocor. Ini saatnya kekayaan alam kembali untuk rakyat,” ucapnya.
Ia juga menginstruksikan agar PT Timah segera mengelola aset tersebut secara profesional dan berorientasi pada kesejahteraan nasional.
“Kita ingin produksi yang efisien, bersih, dan memberikan manfaat bagi daerah. Jangan ada lagi praktik ilegal yang merusak lingkungan,” kata Prabowo.
Langkah Hukum dan Arah Baru Industri Timah
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, penyitaan enam smelter ini merupakan bagian dari proses hukum yang menjerat sejumlah pelaku dalam perkara korupsi tata niaga timah ilegal yang menyebabkan kerugian negara masif.
“Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi pemulihan aset nasional. Semua yang diambil dari rakyat, kita kembalikan ke rakyat,” ujar Burhanuddin.
Sementara itu, Menteri Investasi Rosan Roeslani menilai langkah ini menjadi sinyal kuat bagi investor bahwa Indonesia mulai menata kembali tata kelola tambang secara bersih.
“Dengan aset yang kini kembali ke negara, industri timah kita bisa lebih kompetitif dan transparan,” katanya.
Harapan Baru dari Bangka Belitung
PT Timah Tbk menyambut baik kepercayaan negara untuk mengelola aset hasil rampasan tersebut. Perusahaan berencana melakukan audit teknis dan perbaikan fasilitas sebelum kembali mengoperasikan smelter secara penuh.
Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, menyebut langkah ini membuka peluang besar untuk revitalisasi industri timah nasional dan meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan transparan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dari kejauhan, para pekerja smelter dan masyarakat Bangka tampak menyaksikan acara tersebut dengan antusias. Mereka berharap pengambilalihan ini tidak hanya menjadi simbol politik, tetapi benar-benar membuka peluang kerja dan memulihkan lingkungan tambang yang rusak.
Presiden Prabowo Subianto didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Rosan Roeslani, dan Kapolri Listyo Sigit saat menyaksikan penyerahan enam smelter timah rampasan di Pangkal Pinang, 6 Oktober 2025.
(Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden / Antara / CNBC Indonesia)
Penutup: Dari Kebocoran ke Kedaulatan
Kasus tambang timah ilegal di Bangka Belitung selama bertahun-tahun menjadi cermin kelam lemahnya pengawasan sumber daya alam Indonesia.
Kini, di bawah arahan langsung Presiden Prabowo, langkah konkret mulai terlihat: menghentikan kebocoran, menyita aset ilegal, dan menegaskan kembali kedaulatan negara atas kekayaan bumi sendiri.
“Ini bukan akhir,” tegas Prabowo sebelum meninggalkan lokasi. “Ini baru permulaan untuk membersihkan sumber daya kita dari tangan yang serakah.”
EDITOR: REYNA
Related Posts

PBB meluncurkan proses formal untuk memilih sekretaris jenderal berikutnya

Kecerdasan Spiritual Fondasi Kebahagiaan

Kubu Jokowi TawarkanMediasi Kepada Roy cs

Bukan Sekadar Layar: Kehadiran yang Membentuk Hati Anak

TNI AL Amankan Dua Kapal Pengangkut Nikel Ilegal di Perairan Morowali–Konut

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (8) : Penghargaan Dunia Dan Jejak Diplomasi Global Indonesia

Apa Mungkin Selama Ini Negara Tidak Tahu?

Buntut Pemusnahan Dokumen, Taufiq Ancam Laporkan Semua Komisioner KPU Surakarta

Kasus Lapangan Terbang Morowali Hanya Kasus Kecil

Habib Umar Alhamid Ingatkan Jangan Ada UU dan Kebijakan “Banci” di Pemerintahan Prabowo








No Responses