Oleh : Ridwan Saidi
KH DR Idham Khalid secara informal sering mengundang orang sekedar omong2 ringan. Pada photo di bawah dari kanan HMS Mintareja, Pak Idham, Lukman Harun tokoh Muhamadiyah, dan RS. Ini tahun 1977.
Pak Idham lembut hati, kalau beri nasehat enak.Saya suka berambut panjang. Kata Pak Idham, Ridwan potong rambut saudara sedikit saja, supaya bagus dilihat.
Pak Mintareja juga tak bersikap formal walau dia mentri. Saat kepemimpinan PPP pindah ke J. Naro, Pak Min bicara pendek ke saya, hadapilah.
Dengan tokoh2 Masyumi seperti Mr Roem memang saya belajar hukum. Di FH-IPK UI saya belajar hukum empat semester. Juga dengan Dahlan Ranuwihardjo SH, senior di HMI.
Akhir2 ini perubahan UUD 45 sebanyak empat kali dipersoalkan kembali. Apakah merubah UUD 45 secara onrechterlijk (format tak dikenal secara hukum) tergolong dalam statscriminaliteit (kejahatan dengan a/n lembaga negara)?
Kalau kejahatan terhadap negara criminaliteit aan de stat.
Di masa kerajaan Rao (ref Ibnu BATHUTAH) dan era zona econ Pasuruan (ref MENDEZ PINTO) hukuman terkejam dijatuhkan pada pelaku perbuatan criminaliteit aan de stat, misal coup d’etat.
Ubah UUD 45 secara onrechterlijk apakah berpotensi sebagai statscriminaliteit? Bagaimana dengan naskah perubahan itu yang sudah ditolak untuk ditempatkan dalam Lembaran Negara kenapa masih diberlakukan?
Pemberlakuan ini dapatkah dikatakan onrechtmatigdad atau tata cara di luar hukum? Konstitusi sekarang diberlakukan dengan geruijsloos (de facto) dan bukan de jure, kalau ini perbuatan pelanggaran maka untuk perbuatan ini tak berlaku ketentuan verjaaring (lewat waktu) .
Ubah UUD 45 secara tidak lazim dapat sebabkan susunan organisasi negara sulit divisualisasi dengan skema. Bagaimana menempatkan MK dalam struktur kenegaraan secara skematis.
Menuduh UUD 45 (18/8/45) wujudkan negara integralistik, tapi sambil meng-ubah2 UUD 45, malah itu berpotensi ciptakan negara disintegralistik.
Tanpa harus mecari dimana letak kesalahan, kasus Menko Luhut umumkan pembatalan PPKM level 3, yang disusul 1 – 2 jam kemudian dengan Gubernur DKI Anies bacakan Kep Gub pemberlakuan PPKM level 3 untuk daerah DKI, walau esok harinya Kep Gub DKI dicabut, tetap ini bukan presentasi kenegaraan yang baik.
Di USA dan dimanapun ada lembaga tertinggi negara, di USA namanya Congress. Di Indonesia kini sudah tak ada lagj lembaga tertinggi. Malah hutang yang makin tinggi. (RSaidi)
EDITOR : REYNA
Related Posts
Api di Ujung Agustus (Seri 31) – Bayangan Kudeta Makin Nyata
Api di Ujung Agustus (Seri 30) – Jejak Jaringan Tersembunyi
Api di Ujung Agustus (Seri 29) – Jejak Operasi Tersembunyi
Api di Ujung Agustus (Seri 28) – Jantung Garuda Di Istana
Api di Ujung Agustus (Seri 27) – Jalur Rahasia Wiratmaja
Api di Ujung Agustus (Seri 26) – Bayangan Dalam Istana
Api di Ujung Agustus (Seri 25) – Garuda Hitam Membara
Api di Ujung Agustus (Seri 24) – Kartu As Gema
Api di Ujung Agustus (Seri 23) – Dua Api, Satu Malam
Api di Ujung Agustus (Seri 22) – Duel Senyap di Rumah Sakit
CABE, Catetan Babe (106): Istana Pabaton - Berita TerbaruDecember 11, 2021 at 8:35 am
[…] BACA JUGA : CABE, Catetan Babe (105): Bincang Sejenak Hal Statscriminaliteit […]
สล็oต pg เว็บตรงแตกหนักNovember 2, 2024 at 1:03 pm
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/sosial-budaya/cabe-catetan-babe-105-bincang-sejenak-hal-statscriminaliteit/ […]
Telegram中文December 25, 2024 at 1:33 pm
… [Trackback]
[…] Read More Information here to that Topic: zonasatunews.com/sosial-budaya/cabe-catetan-babe-105-bincang-sejenak-hal-statscriminaliteit/ […]
disposable vape brandsJanuary 4, 2025 at 1:45 pm
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/sosial-budaya/cabe-catetan-babe-105-bincang-sejenak-hal-statscriminaliteit/ […]