ZONASATUNEWS.COM, SURABAYA – Maraknya pernikahan dini di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membuat miris Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, pernikahan dini berpengaruh besar pada segi kesehatan dan psikologis anak.
Oleh sebab itu, LaNyalla berharap edukasi kepada masyarakat ditingkatkan. Hal ini juga menjadi upaya mencegah pernikahan dini.
“Pemerintah daerah, dinas terkait dan elemen masyarakat lainnya perlu terus menggaungkan edukasi cegah perkawinan anak. Sosialisasinya harus dilakukan dengan berbagai saluran,” kata LaNyalla di sela masa reses di Jawa Timur, Minggu (8/8/2021).
Berdasarkan catatan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi, sejak Januari hingga Juni 2021, terdapat 99 kasus pernikahan di bawah usia 20 tahun atau sebesar 10,3 persen. Sementara pada tahun 2020 terdapat sekitar 763 izin dispensasi perkawinan anak.
“Pernikahan di usia dini cenderung akan menurunkan kualitas hidup pasangan tersebut kelak. Karena masa tumbuh kembang anak yang belum dewasa menjadi terganggu,” ujar dia.
Ditambahkan LaNyalla, berbagai dampak buruk perkawinan anak antara lain membahayakan persalinan, resiko anak stunting, kekerasan dalam rumah tangga, hingga putus sekolah.
Faktor pendidikan rendah, kultur yang masih kental dan agama, jelas LaNyalla, menjadi penyebab tingginya angka pernikahan di usia dini.
“Berdasarkan temuan di lapangan, semakin rendah pendidikan, terjadinya pernikahan akan semakin tinggi. Apalagi di masa pandemi ini dengan adanya pendidikan jarak jauh, semangat dan minat untuk belajar makin jauh menurun,” lanjutnya.
Mantan Ketua Umum PSSI itu juga menyinggung masih adanya keyakinan di tengah masyarakat desa jika perempuan di atas 20 tahun belum menikah dianggap perawan tua. Ini juga memicu faktor pernikahan dini.
“Adanya nikah siri berpengaruh juga karena setelah usia 21 tahun baru dicatatkan atau menikah secara formal di KUA baru diformalkan,” ucap dia.
Semua faktor tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama oleh stakeholder dan masyarakat.
“Pemerintah kemudian tokoh agama serta masyarakat perlu saling bahu membahu mencegah terjadinya pernikahan dini. Mungkin perlu juga inovasi di dunia pendidikan untuk kembali menggaet minat belajar,” tukasnya.
Beberapa bulan lalu Pemkab Banyuwangi membentuk duta cegah perkawinan anak. Sebanyak 200 anak perwakilan pelajar SMP dan SMA mengikuti pelatihan dengan narasumber lintas sektor, mulai Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pendidikan.
“Keberadaan para duta ini perlu diintensifkan lagi karena mereka dikukuhkan untuk melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini di lingkungannya,” tutur LaNyalla.
Sesuai UU Nomor 16/2009 tentang Perkawinan, batas usia perkawinan bagi perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun. Jika kurang dari 19 tahun, maka harus mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan.(*)
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

Pasang Badan

Relawan Sedulur Jokowi Tegaskan Tetap Loyal Kepada Jokowi

Bobibos: Energi Merah Putih Dari Sawah Nusantara Yang Siap Guncang Dunia

Puisi Kholik Anhar: Benih Illahi

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Patianrowo Nganjuk dan Komite Diduga Lakukan Pungli, Terancam Dilaporkan ke Polres Nganjuk

Aksi Selamatkan Hiu: Pemuda Banyuwangi Kembangkan Aplikasi Berbasis Kecerdasan Buatan untuk Identifikasi Spesies Hiu Secara Akurat

Pemilu Amerika 2025: Duel Sengit AI vs Etika di Panggung Politik Dunia

Jakarta 2030: Ketika Laut Sudah di Depan Pintu

Dari Wayang ke Metaverse: Seniman Muda Bawa Budaya Jawa ke Dunia Virtual

Operasi Senyap Komisi Pemberantasan Korupsi: Tangkap Tangan Kepala Daerah dan Pejabat BUMD dalam Proyek Air Bersih



cam chatOctober 25, 2024 at 10:20 pm
… [Trackback]
[…] There you can find 11268 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/cegah-pernikahan-dini-ketua-dpd-ri-pemerintah-harus-tingkatkan-edukasi-masyarakat/ […]
pgslotJanuary 5, 2025 at 6:17 pm
… [Trackback]
[…] There you will find 14709 more Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/cegah-pernikahan-dini-ketua-dpd-ri-pemerintah-harus-tingkatkan-edukasi-masyarakat/ […]
นักสืบJanuary 21, 2025 at 10:31 am
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/cegah-pernikahan-dini-ketua-dpd-ri-pemerintah-harus-tingkatkan-edukasi-masyarakat/ […]