ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA–Masih ingat Menteri Sosial Tri Risma Harini bluskan menemui gelandangan di jalan Sudirman-Thamrin Jakarta? Beberapa hari kemudian nitizen membongkar ternyata yang ditemui adalah bukan gelandangan sungguhan. Dari sini akhirnya diduga blusukan itu merupakan skenario pencitraan. Tidak sampai disitu, aksi tersebut juga dianggap sebagai kebohongan publik. Dan Risma dilaporkan ke Polda Metrojaya Jakarta.
Tjetjep Muhammad Yasien sang pelapor menyatakan ke media ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya karena diduga menyebarkan kebohongan melalui aksi blusukan terhadap gelandangan.
Risma dilaporkan kemarin, Senin (11/1/2021) karena diduga melanggar Pasal 14 Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Jo Pasal 28 Jo 45 UU ITE.
Saat pelaporan Tjetjep didampingi Ketua Rumah Pancasila Jakarta (Hasdar Hanafi) dan Ketua Macan Asia Jaya (H Arief Rahman).
“Permintaan untuk pelaporan langsung dengan bukti “Surat Tanda Bukti Pelaporan” tidak diperkenankan (berdebat cukup lama), terpaksa pelaporan tertulis saya sampaikan melalui Sekretariat Umum Polda Metro Jaya,” kata Tjetjep.
Menurut Tjetjep, warga Surabaya yang menghuni dibawah kolong jalan tol Waru – Perak (daerah Dupak) Surabaya selama Tri Rismaharini menjabat Walikota Surabaya tidak mendapat perhatian.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

Tiga Celah Gelap di Pertamina Perkapalan: Mengapa Dugaan Korupsi Rp285 Triliun Bisa Diterobos dari Kapal hingga Perusahaan Cangkang

Pungutan Liar 30% di Balik Sewa Kapal Tanker: Terbongkar Sumber Korupsi Ratusan Triliun di Tubuh Pertamina

Kapal Hantu, Dana Siluman, dan Perusahaan Cangkang: Skandal Korupsi PIS 285 Triliun Dibongkar

PT Makmur Tentram Berprestasi tidak bisa tunjukkan legalitas tanah kavling yang dijual, user berencana lapor ke Polda Jatim

Pengadilan Moskow mendenda Google karena membocorkan data pribadi tentara Rusia yang tewas dalam perang Ukraina

Pidsus Kejagung Diduga Telah Salah Strategi Mengungkap Dugaan Permainan Penjualan MMKBN

Abdullah Hehamahua: Jokowi Dapat Dihukum Mati??

Heboh sertifikat tanah HGB di PIK, Ahli Hukum: Ajaib, tanah tidak beli, sertifikat sehari jadi !!

Kasus Darso mati dipukuli polisi, Ahli hukum: Kapolresta Yogya bohong, layak dicopot

Ahli Pidana mengatakan hakim yang menghukum Moeis 6,5 tahun itu tidak pakai teori pemidanaan




纸飞机下载December 25, 2024 at 9:40 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/hukum/diduga-melakukan-kebohongan-publik-mensos-risma-dilaporkan-polda-metrojaya/ […]