JAKARTA – Setelah dilakukan gelar perkara, Polda Metro Jaya menetapkan sejumlah aktivis sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, dr. Tifa, Damai Hari Lubis, Rizal Fadhillah, Rustam Efendi, dan Kurnia Tri Rohyani.
“Ini pemerkosaan hukum. Substansi ijazah palsu Jokowi dibelokkan menjadi pencemaran atau penghasutan. Sama saja mencoba untuk menghukum ilmu pengetahuan. Kajian ilmiah kepalsuan ijazah tidak terbantahkan. Namun hukum diperalat untuk menghukumnya,” kata Rizal Fadhillah dalam keterangan diterima Redaksi (7/11/ 2025).
“Tenang saja, ini bukan kasus hukum murni tetapi politik kekuasaan, menyangkut orang yang pernah berkuasa dan masih cawe-cawe mempengaruhi kekuasaan. Presiden Prabowo ikut bertanggungjawab atas proses politik yang memperalat hukum di rezimnya,” sambungnya.
Rizal Fadhillah menegaskan polisi semua tahu memang mesti direformasi. Pemaksaan penetapan tersangka untuk kasus ijazah yang semestinya diuji secara forensik terlebih dahulu dan dinyatakan status keasliannya, nyatanya tidak, justru membuktikan perlu dan mendesaknya reformasi tersebut. Polisi sangat tidak profesional dan tidak independen. Bekerja seperti sebuah partai politik. Partai penguasa (The rulling party).
“Kami meski berstatus tersangka akan tetap gigih melanjutkan perjuangan dalam menegakkan kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Di medan apapun dan kapanpun. Keyakinan berbasis pengetahuan bahwa ijazah Joko Widodo itu palsu akan sampai pada pembuktiannya. Rakyat akan menang ke depan,” jelasnya.
“Kuasa hukum mungkin akan melakukan gugatan pra-peradilan sebagai pihak yang merasa diperlakukan tidak adil. Hak warga negara untuk melindungi diri dari a bus de droit atau kesewenang-wenangan penguasa,” lanjutnya.
Rizal bertekad pertarungan hukum dan politik untuk memberi sanksi pada pelaku tindak kriminal sesungguhnya yaitu Joko Widodo akan terus berlanjut.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Ribut Soal Pahlawan, Habib Umar Alhamid: Soeharto Layak dan Pantas Jadi Pahlawan Nasional

Sri Radjasa Chandara Buka Suara: Ada Tekanan Politik di Balik Isu Pergantian Jaksa Agung

Chris Komari: Kegiatan Yang Dilindungi Konstitusi Adalah Hak Konstitusional Yang Tidak Dapat Dipidana Dan Dikriminalisasi

Diduga Sekongkol Kepala Sekolah dan Komite MAN 3 Kediri Lakukan Pungli, Walimurid Dipaksa Bayar Rp 1.400.000

Kegilaan yang Menyelamatkan Bangsa

Invasi Senyap Tiongkok di Bumi Pertiwi

Tahun 2025 diperkirakan akan menjadi 1 dari 3 tahun terpanas yang pernah tercatat

Rekom Dari Camat Kwadungan Sudah Keluar: Rizky Gugur!

Ketua PKBM Muslimat NU Sumenep Lolos Program Bergengsi YSEALI di Amerika Serikat

Giat BSPS Kementerian Perumahan, Merenovasi Rumah sekaligus Menumbuhkan Semangat Swadaya Masyarakat



No Responses