Diplomat Kita Itu Ditembak Tiga Kali

Diplomat Kita Itu Ditembak Tiga Kali

Oleh: Ahmad Cholis Hamzah

Dalam waktu yang tidak terlalu lama kita menerima kabar duka – tepatnya dua kabar duka dimana diplomat muda Kementrian Luar Negeri Indonesia meninggal dunia. Sebelumnya Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Meskipun pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kematian almarhum mas Arya ini tidak terkait dengan tindakan pembunuhan, namun pihak keluarga masih tidak bisa menerima penjelasan kepolisian itu karena yakin almarhum meninggal bukan karena bunuh diri.

Lalu muncul berita yang mengejutkan yang mendapat liputan media internasional yaitu terbunuhnya seorang diplomat muda RI di negara Peru Amerika Latin. Kematian staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Zetro Leonardo Purba, sampai sekarang ini diselidiki otoritas Peru. Temuan terbaru otoritas Peru, Zetro Purba diduga ditembak oleh pembunuh bayaran dan tak ada barang korban yang hilang digondol pelaku. Zetro yang berusia 40 tahun itu bekerja sebagai Penata Kanselerai Muda di KBRI Lima. Menurut otoritas setempat, Zetro ditembak tiga kali pada Senin (1/9) malam ketika dia tiba di gedung tempat tinggalnya di Lima usai bersepeda dengan istrinya. Staf KBRI itu dilarikan ke rumah sakit setempat dalam kondisi luka parah, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia. Otoritas Peru belum menyebutkan dugaan motif di balik penembakan maut itu.

Pemerintah Peru telah menyampaikan belasungkawa atas “pembunuhan” seorang diplomat Indonesia di ibukotanya, Lima, menyebut situasi itu “menyedihkan” dan “tindakan keji”. Pada hari Selasa, 2/9/2025 Kementerian Luar Negeri negara itu mengeluarkan pernyataan yang mengungkapkan “belasungkawa terdalam dan kecaman terdalam” atas pembunuhan Zetro Leonardo Purba, 40, anggota korps diplomatik Indonesia.

Rekaman pengawasan yang dirilis oleh polisi Peru menunjukkan Purba bersepeda pulang ke apartemennya pada Senin malam, ketika seorang penyerang tak dikenal, mengenakan helm, mendekat dia di dekat pintu masuk gedung dan menembaknya dua kali. Setelah Purba jatuh dari sepedanya, pria bersenjata itu menembaknya untuk ketiga kalinya sebelum melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka. Purba kemudian dinyatakan meninggal di sebuah rumah sakit Peru. Motif penembakan itu masih belum diketahui.

Dalam pernyataan hari Selasa, Kementerian Luar Negeri Peru mengkonfirmasi penyelidikan sedang berlangsung untuk menemukan mereka yang bertanggung jawab. Ia juga menawarkan dukungan dan peningkatan perlindungan polisi kepada staf kedutaan besar Indonesia.

Kepala polisi nasional Peru, Victor Guivar, berspekulasi di TV Peru bahwa serangan itu bisa menjadi pembunuhan yang ditargetkan untuk menyelesaikan suatu perselisihan.

“Berdasarkan karakteristik fisik yang dapat kami lihat pada kamera pengintai video, mereka mungkin warga negara asing,” kata Guivar.

Tetapi berbagai pejabat Indonesia mengatakan kepada media Peru bahwa mereka meragukan penilaian itu, menjelaskan bahwa Purba tidak menerima ancaman menjelang penembakan itu. Menurut laporan media, Purba telah tinggal di Lima selama sekitar lima bulan bersama istri dan anak-anaknya pada saat kematiannya.

Seorang pekerja kedutaan Indonesia, Irwan Butapierre, mengatakan kepada media lokal bahwa dia menyalahkan kejahatan yang merajalela di ibukota Peru.

“Peru adalah negara yang tidak aman. Dia dengan tenang mengendarai sepedanya, tidak mengantisipasi bahaya apa pun,” kata surat kabar La Republica mengutip Butapierre. “Saya tidak tahu mengapa mereka membunuhnya.”

Berbagai media melaporkan bahwa di bawah Presiden Peru Dina Boluarte, pembunuhan dan pemerasan di negara itu telah meningkat. Diperkirakan 6.041 orang tewas antara Januari dan pertengahan Agustus, jumlah tertinggi untuk periode itu sejak 2017. Dan laporan pemerasan berjumlah 15.989 antara Januari dan Juli, meningkat 28 persen dibandingkan periode itu pada tahun 2024.

Baru bulan lalu, Boluarte menyelesaikan kunjungan diplomatik ke Istana Merdeka di Jakarta, di mana dia dan Presiden Prabowo Subianto merayakan 50 tahun hubungan diplomatik antara Peru dan Indonesia. Mereka juga menandatangani perjanjian perdagangan bebas untuk meningkatkan hubungan ekonomi antara kedua negara mereka.

Menurut peraturan internasional seorang diplomat dilindungi oleh negara, terutama oleh negara penerima tempat mereka bertugas, dan juga oleh negara pengirim mereka, sesuai dengan Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Negara penerima wajib melindungi pribadi dan martabat diplomat, serta memberikan kekebalan hukum terhadap tindakan kriminal di negara mereka. Negara pengirim juga bertanggung jawab untuk menjaga diplomat mereka tetap profesional dan patuh pada aturan.

Ya kita semua patut prihatin dan mengucapkan belasungkawa atas kejadian meninggal nya dua diplomat muda Kementrian Luar Negeri; mereka itu sebenarnya masih memiliki karir panjang didunia diplomatik dalam mengemban misi negara di luar negeri.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K