ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA — Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.
“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin (10/1) malam.
Penetapan tersangka itu dilakukan usai Ferdinand diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai saksi terlapor dalam perkara ini. Pemeriksaan Ferdinand sebagai saksi berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar 21.30 WIB.
Menurut Ahmad, polisi juga langsung menahan Ferdinand.
“Penahanan di Rutan cabang Jakpus di Mabes Polri,” kata Ahmad
Kata Ahmad, polisi menahan Ferdinand dengan alasan, karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, kemudian dikhawatirkan Ferdinand mengulangi perbuatan lagi, dan juga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
“Jadi sekali lagi yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan,” katanya.
Sebagai informasi, dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3, Ferdinand sempat melontarkan ucapan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”.
Namun, cuitan itu kini telah dihapus di sosial media Twitternya.
Ferdinand kemudian mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu. Cuitan itu, kata dia, berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya saat kondisinya tengah lemah.
Ia lantas dipolisikan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu (5/1). Pengusutan itu dilakukan secara cepat. Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus menjadi penyidikan.
Ferdinand kemudian meminta maaf kepada umat Muslim dan mengaku khilaf atas cuitan kontroversialnya ini. Ia mengungkapkan dirinya telah menjadi seorang Muslim sejak 2017.
Cuitan tersebut, kata dia, dibuat dalam kondisinya yang sedang sakit. Ferdinand menyatakan telah membawa surat riwayat kesehatan itu saat diperiksa penyidik, Senin (10/1).
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara saya muslim apabila tersinggung ataupun tersakiti dengan tulisan saya di Twitter, sekali lagi saya mohon maaf karena kekhilafan saya, mungkin karena pemahaman agama Islam saya yang baru seumur jagung,” kata Ferdinand dalam keterangan resminya, Jumat (7/1).
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pernyataan Ferdinand menyakiti hati umat Islam.
EDITOR : REYNA
Tags:Related Posts
Pungutan Liar 30% di Balik Sewa Kapal Tanker: Terbongkar Sumber Korupsi Ratusan Triliun di Tubuh Pertamina
Kapal Hantu, Dana Siluman, dan Perusahaan Cangkang: Skandal Korupsi PIS 285 Triliun Dibongkar
Mr. Presiden Jangan Datang Ke Chicago!
Rizal Fadilah: From Noel To Null
Menjaga Nyala Api Kemerdekaan Dalam Hukum
Mengapa Harus Kembali Ke UUD 1945
PT Makmur Tentram Berprestasi tidak bisa tunjukkan legalitas tanah kavling yang dijual, user berencana lapor ke Polda Jatim
Empat Makna Penting Ibadah Haji
Genealogi Politik Dan Kosmologi Poltik Indonesia (Bagian 8)
Muhammad Chirzin: Pesan Kearifan Semesta
เว็บตรง lucabetNovember 23, 2024 at 3:48 am
… [Trackback]
[…] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/hukum/ditetapkan-tersangka-ferdinand-resmi-ditahan/ […]
กระเบื้องทางเท้าNovember 28, 2024 at 9:50 am
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/hukum/ditetapkan-tersangka-ferdinand-resmi-ditahan/ […]
SCI4diyalaJanuary 17, 2025 at 11:48 pm
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/hukum/ditetapkan-tersangka-ferdinand-resmi-ditahan/ […]