TERNATE – Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, mengatakan istilah “Blok Medan” yang sering dipakai dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai blok tambang milik putri Presiden Jokowi Kahiyang Ayu.
Abdul Gani Kasuba yang dihadirkan sebagai saksi tunggal pada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negari Ternate, Kamis (1/8/) kemarin mengakui bahwa, istilah Blok Medan dipakai ini karena blok tambang tersebut milik istri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kahiyang Ayu yang merupakan putri dari Joko Widodo.
“Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” kata AGK, seperti dikutip orostimur.com
Di hadapan Mejelis Hakim, AGK tidak menampik kehadiran dirinya bersama keluarga dan Muhaimin Syarif serta Olivia Bachmid di Medan.
“Saya sama istri dan anak, serta Muhaimin dan istrinya pernah ke Medan karena ada undangan dan dalam rombongan tidak ada Kadis ESDM, dan kita hadir karena ada undangan,” terangnya.
Dirinya juga mengakui, dalam undangan selain istri Bobby Nasution ingin bertemu dengan anaknya, juga dibahas terkait dengan blok tambang.
“Blok Medan milik istri Wali Kota Medan, ada di Kabupaten Halmahera Timur yang bergerak di bidang pertambangan nikel,” pungkasnya.
Istilah Blok Medan di pengurusan IUP Maluku Utara ini, terbongkar setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili pada sidang yang digelar, Rabu (31/7) kemarin.
Dalam kesaksiannya, Suryanto mengakui, istilah Blok Medan pada pengurusan IUP di Makuku Utara, dipakai karena milik Bobby Nasution yang juga Wali Kota Medan.
Pada kesempatan itu Suryanto Andili menyebut ada istilah “Blok Medan” istilah ini sering digunakan mantan Gubernur AGK sebagai gambaran pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Istilah itu kemudian diperdalam oleh JPU KPK Andi Lesmana perihal maksud “Blok Medan” yang dipakai oleh mantan Gubernur AGK.
Andi Lesmana juga menanyakan istilah “Blok Medan” yang sering dipakai apakah merupakan nama perusahan ataukah nama orang.
“Kanapa Medan, kan bisa saja Ternate atau Obi,” cecar Andi Lesmana ke saksi Suryanto Andili.
Mendengar pertanyakan JPU KPK, Suryanto pun menjawab itu saja yang saya tahu.
Meski demikian, Suryanto kembali menyampaikan bahwa istilah Blok Medan yang dipakai adalah nama orang.
“Kalau tidak salah itu Bobby Nasution,“ ucapnya.
Suryanto juga mengaku bahwa Bobby Nasution yang dimaksudkan adalah Wali Kota Medan.
Kadis ESDM Maluku Utara itu juga tidak menampik pernah berkunjung ke Medan bersama AGK untuk bersilaturahmi sekaligus membahas investasi di Maluku Utara.
“Kehadiran di Medan yang bercerita terkait investasi itu pak gubernur. Saya hanya mendampingi saja mewakili PAk Bambang, karena kebetulan Pak Bambang saat itu sakit,” ujar Andili.
Suryanto juga mengakui kehadirannya di Medan kala itu, bersama Muhaimin Syarif alias Ade Ucu dan istrinya Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba serta menantu AGK.
“Kami bersilaturahmi, dengan salah satu pelaku usaha di Medan,” tukasnya. (Tim)
EDITOR: REYNA
Related Posts

Potret ‘Hutan Ekonomi’ Indonesia

Prof. Djohermansyah Djohan: Biaya Politik Mahal Jadi Akar Korupsi Kepala Daerah

Muhammad Taufiq Buka Siapa Boyamin Sebenarnya: Kalau Siang Dia LSM, Kalau Malam Advokad Profesional

Purbaya Dimakan “Buaya”

Pengakuan Kesalahan Oleh Amien Rais Dalam Amandemen Undang‑Undang Dasar 1945

Menemukan Kembali Arah Negara: Dari Janji Besar ke Bukti Nyata

Informaliti

Pasang Badan

Relawan Sedulur Jokowi Tegaskan Tetap Loyal Kepada Jokowi

Bobibos: Energi Merah Putih Dari Sawah Nusantara Yang Siap Guncang Dunia



No Responses