JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan hunian layak sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
BSPS bukan sekadar program bantuan dana, tetapi gerakan pemberdayaan masyarakat untuk merenovasi rumah tidak layak huni agar menjadi layak huni secara swadaya dan berkelanjutan.
Hal itu terungkap dalam Podcast Suara Hunian yang kembali hadir dengan episode ke-14 bertajuk “RUMAH RUSAK? Pemerintah BAYAR Tukang dan Bahan Bangunan! Bongkar Program BSPS dan Syarat Lolos”, yang tayang di kanal Youtube Kementerian PKP, Kamis (6/11/2025).
Episode kali ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Musrifah dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP3KP) Jawa II, Mochamad Mulya Permana. Keduanya membahas secara mendalam mengenai pelaksanaan dan dampak nyata program BSPS.
Sekretaris Ditjen Kawasan Permukiman, Musrifah, menekankan bahwa program BSPS tidak hanya menyentuh aspek fisik perumahan, tetapi juga menumbuhkan nilai sosial yang kuat di masyarakat.
“Di BSPS ada dua kata kunci, yaitu stimulan dan swadaya. Masyarakat bisa membangun dan merenovasi rumahnya dengan semangat swadaya. Stimulan ini pengungkit. Bantuan pemerintah mungkin hanya sedikit, namun harapannya dengan bantuan itu bisa menggerakkan swadaya yang nantinya akan menjadi peran besar bagi masyarakat, bukan hanya bagi penerima manfaat, namun juga lingkungan sekitarnya. Jadi tujuan BSPS tidak hanya membangun, tetapi juga meningkatkan keswadayaan,” jelas Musrifah.
Dalam diskusi tersebut, dijelaskan bahwa melalui skema bantuan stimulan senilai Rp20 juta per unit yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja, pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperbaiki atau merenovasi rumahnya secara mandiri. Apabila masih ada kekurangan, masyarakat didorong untuk menambah melalui swadaya sendiri.
“Dasar penerima bantuan menggunakan data Sensus Ekonomi Nasional (SEN) sebagai data awal pengusulan, yakni masyarakat dengan tingkat kemiskinan desil 3 dan 4, atau berpenghasilan di bawah UMP,” ujar Mulya, Kepala BP3KP Jawa II.
Ia menekankan bahwa semangat keswadayaan menjadi kunci penting dalam pelaksanaan program ini.
“BSPS mendorong masyarakat agar tidak hanya menerima bantuan, tapi juga bergotong royong dan berpartisipasi aktif,” tambah Mulya.
Program BSPS juga terbukti mendorong pertumbuhan ekonomi yang selaras dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain meningkatkan kualitas hunian, program ini membuka lapangan kerja baru dengan menyerap ribuan tenaga kerja lokal seperti Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), tukang, hingga pekerja lapangan.
Diperkirakan lebih dari 90.000 pekerja terserap dari total 45.073 unit rumah yang ditargetkan untuk direnovasi pada tahun 2025. Program ini juga turut menggerakkan sektor ekonomi lokal seperti toko bangunan dan penyedia material konstruksi.
Pelaksanaan BSPS dilakukan melalui tahapan verifikasi lapangan yang ketat, serta pendampingan intensif oleh para TFL untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Program ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap target nasional 3 juta rumah, serta mendorong terciptanya pembiayaan perumahan berkelanjutan melalui sinergi dengan sektor swasta dan perbankan daerah.
Melalui episode ini, masyarakat diajak memahami bahwa BSPS bukan sekadar program renovasi rumah, tetapi juga langkah nyata membangun kemandirian dan semangat swadaya di seluruh lapisan masyarakat.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Ketua PKBM Muslimat NU Sumenep Lolos Program Bergengsi YSEALI di Amerika Serikat

Misteri Kebahagiaan

Diduga Ada Oknum ASN Melakukan Penipuan Jual Beli “Kursi” Calon Perangkat Desa Tirak

“Ratu Pupuk Indonesia”: Ucok Khadafi Soroti Keistimewaan Istri Dirut Pupuk Indonesia

Hakim Perlu Dilindungi

Masa Depan ITS

Gubernur Riau Ditangkap KPK: “Taring Kekuasaan Tumpul di Balik Uang Proyek”

Ubaedillah Badrun: Presiden Tak Bisa Tutupi Korupsi dengan Nama Rakyat, Harus Diberi Peringatan Keras

Ketika ‘Taring Purbaya’ Dicabut: Siapa yang Sebenarnya Menanggung Utang Whoosh?

Amazon mendekati ‘titik tak bisa kembali,’ ilmuwan memperingatkan menjelang COP30



No Responses