Oleh: Ahmad Cholis Hamzah
Ketika artikel ini saya ketik hari Kamis tanggal 11 Januari 2024, dengar pendapat publik dalam kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel dimulai di Mahkamah Internasional (ICJ). Para pendukung pro-Palestina berharap Pengadilan Dunia ini dapat menghentikan kampanye militer Israel yang menghancurkan Gaza Palestina. Seperti diketahui Afrika Selatan sejak lama mendukung kemerdekaan Palestina dari praktek penjajahan dan kebijakan Apartheid Israel. Dulu mantan presiden Afrika Selatan Nelson Mandela pernah mengeluarkan pernyataan yang terkenal itu— ‘We know too well that our freedom is incomplete without the freedom of the Palestinians.’ Atau “Kami tahu betul bahwa kebebasan kami tidak lengkap tanpa kebebasan Palestina.”
Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), yang dipimpin oleh Yaser Arafat, adalah pendukung setia perjuangan anti-apartheid Mandela. Selama beberapa dekade, Mandela berjuang melawan pemerintah minoritas kulit putih dan kebijakan apartheidnya. Demikian pula, Mandela juga mendukung perjuangan Palestina untuk kemerdekaan dan hakmereka untuk menentukan nasib sendiri dari balik jeruji besi. Banyak warga Afrika Selatan melihat kesamaan antara PLO dan perlawanan Palestina terhadap pendudukan Israel.
Apartheid (1948 hingga 1994) di Afrika Selatan adalah segregasi atau pemisahan rasial di bawah pemerintahan Afrika Selatan yang semuanya berkulit putih yang mendikte bahwa orang Afrika Selatan non-kulit putih (mayoritas penduduk) diharuskan tinggal di daerah yang terpisah dari orang kulit putih dan menggunakan fasilitas umum yang terpisah, dan kontak antara kedua kelompok. Sampai ada pengumuman yang bersifat menghina dari rejim kulit putih Afrika Selatan “Dogs and Blacks Are Not Allowed to Enter” yang artinya “Anjing dan Orang Kulit Hitam Tidak Diijinkan Masuk” ketempat-tempat yang hanya diperbolehkan untuk warga minoritaskulit putih seperti restaurant, bioskop dsb.
Kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional itu menjadi preseden pertama di ICJ terkait dengan pengepungan di Jalur Gaza, di mana lebih dari (per tanggal 11 Januari 2024) 23.000 orang telah tewas sejak 7 Oktober, hampir 10.000 di antaranya anak-anak. Dalam permohonannya yang diajukan pada 29 Desember, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida yang bertentangan dengan Konvensi Genosida PBB 1948, yang merupakan pihak Afrika Selatan dan Israel. Tahapan pertama sidang Mahkamah Internasional yang mengadili Israel ini fokus pada permintaan darurat khusus oleh Afrika Selatan yang meminta ICJ untuk segera memerintahkan militer Israel keluar dari Gaza dan agar Israel menghentikan pemboman tanpa pandang bulu terhadap warga sipil.
Pembunuhan warga sipil dalam jumlah besar, terutama anak-anak; pengusiran dan pemindahan warga Palestina secara massal dan penghancuran rumah-rumah mereka; pernyataan menghasut oleh beberapa pejabat Israel yang menggambarkan orang-orang Palestina sebagai sub-manusia (binatang) yang harus dihukum secara kolektif, semuanya merupakan genosida dan menunjukkan bukti niat, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan blokade makanan dan penghancuran layanan kesehatan penting bagi wanita hamil dan bayi sebagai tindakan oleh Tel Aviv “yang dimaksudkan untuk membawa kehancuran [Palestina] mereka sebagai sebuah kelompok”.
Malaysia, Turkey. Jordania, Bolivia, Moldova, Namibia dan Pakistan, adalah negara-negara yang mendukung Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional. Selain negara, banyak kelompok advokasi dan kelompok masyarakat sipil di seluruh dunia juga telah bergabung dengan seruan Afrika Selatan. Ini termasuk Terreiro Pindorama di Brasil, Asociacion Nacional de Amistad Italia-Cuba di Italia, dan Collectif Judeo Arabe et Citoyen pour la Palestine di Prancis,
Sayangnya Indonesia tidak ikut barisan negara yang mendukung upaya hukum Afrika Selatan itu. Padahal Indonesia memiliki UUD 1945 yang Mukadimah nya menyebutkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan negara Palestinalah yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Mungkin Indonesia sedang sibuk Pilpres 2024 sehingga tidak ikut mendukung Afrika Selatan.
EDITOR: REYNA
Atikel sama dimuat di Optika.id
Related Posts

Perubahan iklim akan berdampak parah pada ekonomi dan keamanan Belgia

Kemenangan Zohran Mamdani Bukan Simbolis Tapi Transformasional

Laporan rahasia AS menemukan ‘ratusan’ potensi pelanggaran hak asasi manusia Israel di Gaza

Prancis dan Spanyol menuntut pembatasan hak veto PBB untuk memastikan keadilan di Gaza

Mesir sepakat dengan Iran, AS, dan IAEA untuk melanjutkan perundingan guna menemukan solusi bagi isu nuklir Iran

Kepala Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) mencalonkan diri sebagai Sekretaris Jenderal PBB

Laporan PBB: Sebagian besar negara gagal dalam rencana iklim yang diperbarui

Rencana Tersembunyi Merobohkan Masjidil Aqsa, Klaim Zionis Menggali Kuil Sulaiman, Bohong!

Umat Islam Jangan Diam, Israel Mulai Menjalankan Rencana Jahatnya: Merobohkan Masjid Al Aqsa

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta : Mr Trump, Tidak Adil jika Pejuang Palestina Dilucuti Senjatanya Sementara Israel Dibiarkan Menembaki Gaza




No Responses