Israel berencana menghentikan pengiriman bantuan dari Kota Gaza untuk memaksa warga Palestina mengungsi menjelang serangan darat

Israel berencana menghentikan pengiriman bantuan dari Kota Gaza untuk memaksa warga Palestina mengungsi menjelang serangan darat
FOTO: Pesawat kargo militer melepaskan paket bantuan menggunakan parasut di atas Deir al-Balah saat warga Palestina berkumpul untuk menerima pasokan bantuan di Gaza, pada 26 Agustus 2025.

Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk mendesak warga sipil ke selatan sebelum serangan militer.

YERUSALEM / ISTANBUL – Israel sedang bersiap untuk mengakhiri pengiriman bantuan kemanusiaan melalui udara di atas Kota Gaza dan membatasi masuknya pasokan ke utara. Langkah ini bertujuan untuk memaksa ratusan ribu penduduk mengungsi ke selatan sebelum serangan darat yang diperkirakan akan terjadi, demikian laporan penyiar pemerintah Israel, Kan, pada hari Jumat.

Keputusan ini bertujuan untuk mengirim pesan kepada lebih dari 800.000 penduduk bahwa mereka harus meninggalkan Kota Gaza, kata saluran tersebut, mengutip seorang pejabat keamanan Israel yang mengklaim infrastruktur di selatan siap menerima warga sipil yang mengungsi.

Tentara diperkirakan akan mulai mengeluarkan perintah evakuasi dalam waktu sekitar 10 hari, menurut laporan tersebut.

Langkah ini mengikuti perintah dari eselon politik Israel untuk mengakhiri apa yang disebutnya “jeda taktis” dalam pertempuran harian, yang selama sebulan terakhir telah membatasi waktu pengiriman bantuan kemanusiaan.

Jeda tersebut terjadi di tengah tekanan internasional yang semakin besar atas kekurangan pangan yang parah di wilayah kantong tersebut.

Kan mengatakan jeda parsial akan tetap berlaku di beberapa wilayah pusat dan di al-Mawasi, sebidang tanah di selatan tempat Israel berupaya mengarahkan warga sipil untuk berkumpul.

Eskalasi tersebut bertepatan dengan deklarasi militer Israel bahwa Kota Gaza—rumah bagi hampir separuh dari 2,4 juta penduduk wilayah tersebut—telah menjadi “zona pertempuran berbahaya.”

Israel telah menewaskan lebih dari 63.000 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023. Kampanye militer tersebut telah menghancurkan wilayah kantong tersebut, yang menghadapi kelaparan.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

SUMBER: ANADOLU
EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K