SOLO – Hari itu, Rabu (24/7/2024) kantor hukum milik Muhammad taufiq dan partner MT&P Law Firm kedatangan empat orang yang hendak melaksanakan magang calon advokat. Keempat orang tersebut adalah Tegar Pratama Basuki Putra alumni dari Universitas Sebelas Maret, Hanna Pramudya Wardhani, Shofiyyah dan Rachel Elicasema alumni dari Universitas Slamet Riyadi, mereka yang sudah melaksanakan PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) Angkatan VI di Universitas Slamet Riyadi.
Magang menjadi syarat penting bagi calon advokat untuk memenuhi persyaratan pelantikan dan pengambilan sumpah advokat, karena sesuai pasal 3 ayat [1] huruf g UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat yaitu “Salah satu persyaratan untuk dapat diangkat menjadi advokat adalah magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun terus-menerus pada kantor Advokat”.
Hari pertama kedatangannya mereka diterima langsung oleh Dr. Muhammad Taufiq, S.H M.H selaku managing partners MT&P Law Firm, yang juga menjadi bakal calon Walikota Solo dari PDIP dalam Pilkada serentak tahun ini.
Setelah menjelaskan tata tertib dan perarturan yang harus ditaati selama magang di MT&P, Muhammada Taufiq menjelaskan ada 2 kalimat yang tidak boleh diucapkan oleh mahasiswa magang, yaitu “tidak bisa” dan “tidak tahu”. Hal tersebut memacu mahasiswa agar senantiasa mau berusaha dan mau belajar,yang menjadi kunci agar mampu menyelesaikan setiap tugas yang diberikan.
Para calon advokat tersebut mengungkapkan, dari pengalaman pengajaran di MT&P Law Firm, khususnya dari Muhammad Taufiq yang banyak pengalaman dalam dunia advokat.
“Saat PKPA Angkatan VI di UNISRI selama dua sesi pada Sabtu 29 Juni 2024 dengan materi Pendapat Hukum & Uji Kepatutan dari Segi Hukum banyak hal dan ilmu yang dibawa pulang. Terkhusus, jelas mereka, tentang pengalaman-pengalaman Taufiq baik dalam beracara maupun sebagai ahli,” ungkap mereka.
Muhammad Taufiq, yang dikenal sebagai advokat kondang dari Solo itu, juga dipercaya menjadi Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI). Dia juga seorang akademisi di UIN Walisongo Semarang.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Potret ‘Hutan Ekonomi’ Indonesia

Prof. Djohermansyah Djohan: Biaya Politik Mahal Jadi Akar Korupsi Kepala Daerah

Muhammad Taufiq Buka Siapa Boyamin Sebenarnya: Kalau Siang Dia LSM, Kalau Malam Advokad Profesional

Purbaya Dimakan “Buaya”

Pengakuan Kesalahan Oleh Amien Rais Dalam Amandemen Undang‑Undang Dasar 1945

Menemukan Kembali Arah Negara: Dari Janji Besar ke Bukti Nyata

Informaliti

Pasang Badan

Relawan Sedulur Jokowi Tegaskan Tetap Loyal Kepada Jokowi

Bobibos: Energi Merah Putih Dari Sawah Nusantara Yang Siap Guncang Dunia



No Responses