Kantor Media Pemerintah Gaza menuduh Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang
ISTANBUL – Kantor Media Pemerintah Gaza menuduh Israel pada hari Senin memperburuk penderitaan anak-anak Palestina melalui genosida dan blokade yang sedang berlangsung, yang telah menyebabkan kekurangan gizi akut yang meluas yang memengaruhi lebih dari 65.000 anak yang dirawat di rumah sakit dari 1,1 juta anak yang menghadapi kelaparan setiap hari.
Israel “menggunakan kelaparan dan kehausan sebagai senjata perang sistematis terhadap warga sipil, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter internasional,” kata kantor tersebut dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan tersebut menambahkan bahwa “penutupan terus-menerus penyeberangan perbatasan telah menyebabkan penurunan kondisi kesehatan yang sangat parah, terutama di kalangan anak-anak dan bayi.”
Kantor tersebut menempatkan tanggung jawab penuh pada Israel atas bencana kemanusiaan yang semakin memburuk dan karena “membahayakan nyawa ratusan ribu anak-anak, wanita, dan orang tua karena kurangnya makanan, obat-obatan, dan air bersih.”
Pernyataan tersebut menyerukan pembukaan kembali semua penyeberangan perbatasan ke Gaza dengan segera dan tanpa syarat untuk memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan, suplemen gizi, dan pasokan medis, khususnya untuk anak-anak dan pasien yang sakit kritis, “untuk menyelamatkan nyawa dan menghentikan keruntuhan kemanusiaan yang dahsyat.”
Sejak 2 Maret, Israel telah mempertahankan penutupan penyeberangan utama Gaza, memutus pasokan makanan, medis, dan kemanusiaan, yang menyebabkan memburuknya kondisi kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, menurut laporan oleh organisasi hak asasi manusia.
Tentara Israel memperbarui serangannya di Gaza pada 18 Maret, menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan pada 19 Januari.
Lebih dari 52.300 warga Palestina telah tewas di Gaza dalam serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
SUMBER: ANADOLU
EDITOR: REYNA
Related Posts

SPPG POLRI Lebih Baik Dibanding Yang Lain Sehingga Diminati Sekolah

Pak Harto Diantara Fakta Dan Fitnah

Surat Rahasia Bank Dunia: “Indonesia Dilarang Membangun Kilang Minyak Sendiri”

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Mengaku Ditekan 2 Tokoh (PY) dan (HR) Untuk Memperhatikan Perusahaan Riza Chalid

Prabowo Melawan Akal Sehat atas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Kereta Cepat Whoosh

Pangan, Energi dan Air

Penasehat Hukum RRT: Penetapan Tersangka Klien Kami Adalah Perkara Politik Dalam Rangka Melindungi Mantan Presiden Dan Wakil Presiden Incumbent

NKRI Sesungguhnya Telah Bubar

Dalang Lama di Panggung Baru

AS berencana mematahkan dominasi Tiongkok atas mineral-mineral penting melalui Afrika


No Responses