ZONASATUNEWS. COM, TEBINGTINGGI-SUMUT – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dibawah kepemimpinan bapak Mhd. Jahari Sitepu memperoleh prestasi gemilang dengan menerima penganugerahan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2023 yang diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna H. Laoly pada acara rakordal capaian kinerja dan refleksi akhir tahun 2023 bertempat di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Kamis (14/12/23).Hal ini disampaikan kalapas kota Tebingtinggi kepada media melalui pers realise, (14/12)
Disampaikan, “Keberhasilan ini menegaskan Kanwil Kemenkumham Sumut siap menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Kemenkumham, Yasonna.
Menkumham, Yasonna H. Laoly yang menyerahkan penghargaan predikat WBK mengucapkan terima kasih atas pencapaian yang telah diraih oleh jajarannya.
‘’Saya ucapkan terima kasih kepada bapak/Ibu yang telah memperoleh predikat WBK,’’ kata Yasonna H. Laoly dalam sambutannya.
Selanjutnya, beliau mengajak seluruh satker Se-Indonesia untuk memaksimalkan potensi dan kekuatan yang dimiliki untuk mencapai target-target yang telah ditentukan sebelumnya.
Diharapkan, “tetaplah fokus pada tugas kita dengan bekerja sebaik-baiknya guna memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan Masyarkat, Bangsa dan Negara tercinta,’’ tutupnya.
Sebagai tambahan terdapat 67 (enam puluh tujuh) satuan kerja yang mendapat Penghargaan Satuan Kerja Berpredikat WBK di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.
Turut hadir dalam acara tersebut para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, beserta JFT dan JFU Kantor Wilayah.(fer)
EDITOR: REYNA
Related Posts

Prabowo Akan Bayar Utang Kereta Cepat, Habib Umar Alhamid: Apakah Semua Korupsi Era Jokowi Ditanggung Negara?

Prabowo Tanpa Jokowers: Lemahkah?

Potret ‘Hutan Ekonomi’ Indonesia

Prof. Djohermansyah Djohan: Biaya Politik Mahal Jadi Akar Korupsi Kepala Daerah

Muhammad Taufiq Buka Siapa Boyamin Sebenarnya: Kalau Siang Dia LSM, Kalau Malam Advokad Profesional

Purbaya Dimakan “Buaya”

Pengakuan Kesalahan Oleh Amien Rais Dalam Amandemen Undang‑Undang Dasar 1945

Menemukan Kembali Arah Negara: Dari Janji Besar ke Bukti Nyata

Informaliti

Pasang Badan





No Responses